Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan sebagai pimpinan Paripurna Istimewa

Padangsidimpuan.SSOL-Hj. Taty Aryani Tambunan, SH pimpin rapat paripurna istimewa DPRD Kota Padangsidimpuan, dalam hal pengumuman penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih Kota Padangsidimpuan periode tahun 2018 s/d 2023, 15 Agustus 2018 bertempat di aula DPRD Kota Padangsidimpuan.

Hadir dalam acara tersebut Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Irsan Efendi Nasution S.H. dan Ir. Arwin Siregar, M.M, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Seketaris Daerah Kota Padangsidimpuan mewakili PJ. Walikota, Pimpinan OPD Se-Kota Padangsidimpuan, Tokoh-tokoh Masyarakat antara lain Ketua MUI, dan sejumlah undangan lainnya. Di awali pembacaan surat masuk oleh Seketaris DPRD Kota Padangsidimpuan Irfan Bahri Siregar, S.Sos., kemudian Pengumuman Calon Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih Periode 2018-2023 oleh Hj. Taty Ariyani Tambunan, S.H.

Dalam Rapat PARIPURNA Istimewa tersebut, Beliau Mengumumkan dan Menetapkan Walikota Dan Wakil Walikota Terpilih Pilkada 2018 oleh Irsan Efendi Nasution S.H. sebagai Walikota Padangsidimpuan dan Ir. Arwin Siregar, M.M sebagai Wakil Walikota Padangsidimpuan.

Untuk ditetapkan dalam Rapat PARIPURNA Istimewa DPRD tersebut. Dan Acara tersebut dilaksanakan Penandatanganan Berita Acara Pengumuman dan Penetapannya oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan oleh Hj. Taty Ariyani Tambunan, S.H dan Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan oleh Edi Julianto Harahap, dan mewakili PJ. Walikota oleh Sekda Padangsidimpuan Drs. H. Zulfeddi, M.M.

Martin Gabe