Padangsidimpuan.SSOL-Seputar polemik yang terjadi di gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Sikap 30 anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang masih terus berkutat di polemik pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga terancam tidak dibahasnya APBD tahun anggaran 2020, menuai protes masyarakat, Kamis (14/11) Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara.
Anggota DPRD Padangsidimpuan periode 2019-2024 dituding tak pro rakyat. Karena baru beberapa bulan dilantik sudah pecah menjadi dua kubu. Hanya karena pembentukan AKD, senggang waktu pengesahan APBD 2020 yang tinggal 16 hari lagi terancam tidak terpenuhi.
“Kami mencium adanya bau egoisme pribadi dan kelompok di persolan ini. Kepentingan rakyat yang mereka wakili sudah terabaikan,” kata Ketua DPC Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kota Padangsidimpuan, Tongku P. Hasibuan.
Tongku yang sejak awal memantau kegiatan-kegiatan di dewan menjelaskan, pada Rabu (30/10) paripurna pembentukan AKD di DPRD Padangsidimpuan berakhir ricuh. Seorang angggota dewan pecahkan kaca meja dan merusak mikrofon aset negara yang dibeli dari uang rakyat.
Besoknya, 16 anggota dewan membuat mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Siwan Siswanto. “Anehnya, salah seorang Wakil Ketua DPRD ikut menandatangani. Kita heran, apakah dia tidak sadar bahwa pimpinan dewan itu kolektif kolegial, ada apa sebenarnya . . . ” tanya Tongku.
Jumat (8/11), informasi diperoleh Tongku, Ketua DPRD Siwan Siswanto bersama Wakil Ketua, Rusydi Nasution dan Erwin Nasution, menggelar rapat pimpinan dewan. Mereka sama-sama sepakat Paripurna Pembentukan AKD digelar kembali pada Senin (11/11).
Tiba pada hari yang ditetapkan, sebelum paripurna digelar, tiga pimpinan dewan menggelar rapat bersama tujuh ketua fraksi di DPRD Padangsidimpuan. Yaitu Fraksi Golkar, Gerindra, PAN, Hanura, PDIP, Demokrat dan Fraksi Persatuan Bintang Kebangkitan.
Rapat itu membahas komposisi AKD, namun tidak ada kesepakatan. Terjadi penumpukan anggota untuk mengisi Komisi II sebanyak 10 orang, Komisi III delapan dan Komisi I sembilan. Seharusnya masing-masing komisi sembilan orang.
Karena tidak ada titik temu, semua sepakat membawanya ke rapat paripurna. Anehnya, saat akan digelar pripurna, 16 dari 30 orang anggota dewan tidak mau hadir dan satu di antaranya Wakil Ketua. Dari sanalah Tongku menyimpulkan bahwa anggota DPRD Padangsidimpuan telah pecah dan membentuk kubu-kubuan.
“Paling miris, seorang Wakil Ketua tidak mau menghadiri paripurna itu, padahal dia berada di kantor DPRD. Tetapi saat konfrensi pers pimpinan dewan seputar batalnya paripurna, dia hadir. Namun memilih duduk di atas buffet kecil di belakang wartawan. Terkesan kehadirannya di sana hanya untuk menguping saja,” jelasnya.
Tongku menyesalkan sikap Wakil Ketua DPRD tersebut. Menurutnya, seorang pimpinan itu harusnya ikut mengupayakan agar polemik yang terjadi segera terselesaikan. Sehingga agenda-agenda legislatif dapat dijalankan dengan baik dan lancar.
Martin Gabe.