Kepsek SD di Gebang Kena OTT, 15 Orang Diamankan Poldasu

Gebang, SSOL-Dunia Pendidikan di Kabupaten Langkat kembali tercoreng. Kali ini, sedikitnya 15 orang yang terdiri dari 13 Kepala Sekolah SD dan 2 orang Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) terpaksa diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di SD Negeri 050765 Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Kamis (9/5) sekira jam 11.00 WIB

OTT tersebut dilakukan tim Ditreskrimsus Poldasu di salah satu ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 050765 Lingkungan IV Kelurahan Pekan Gebang. Dimana saat itu, para kepala sekolah sedang memberikan setoran hasil dari pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, ke 13 Kepala SD Negeri yang diamankan tersebut antara lain, Kaswono Kepala SDN 054943, Asniwati Kepala SDN 056635, Ahdinah Kepala SDN 056636, Hasnah Kepala SDN 050767, Rosida Hutabalian Kepala SDN 056023, Luhur Sihite kepala SDN 057226, Mula Tua Siregar Kepala SDN 054948,

Kaneria Sitorus Kepala SDN 056026, Heriyandi Kepala SDN 054945, Estermina Sitanggang Kepala SDN 050770, Nelpida Kepala SDN 057225, Yuna Seriati Kepala SDN 056024, Sarono Kepala SDN 053992 serta Bakhtiar dan Agus Prayitno Sekretaris dan Bendahara K3S Kecamatan Gebang.

Dalam OTT terhadap dugaan tindak pidana pengutipan liar (pungli) dana BOS SD Negeri se-Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat tersebut, terkuak modus operandinya dengan pengutipan kepada semua Kepala SD Negeri yang ada di Kecamatan Gebang yang dilakukan oleh K3S Gebang di ruang kelas 1 B SD Negeri 050765 dengan cara mengumpulkan para Kepala Sekolah SD Negeri se Kecamatan Gebang untuk diminta melakukan pembayaran uang administrasi setelah Dana BOS Triwulan I cair yang masuk ke rekening masing-masing sekolah.

Terpisah, Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat, Syaiful Abdi, saat di konfirmasi wartawan, Kamis (9/5) siang, membenarkan adanya OTT tersebut.

“Benar, ada Kepala Sekolah SD yang terjaring OTT tersebut. Ini masih di cari informasi karena saya saat ini sedang mengikuti Musrenbang di luar kota,” Ungkap Syaiful.

Dari OTT tersebut, turut diamankan barang bukti beruapa uang tunai dari Bahtiar (Sekretaris K3S) sebesar Rp. 36.750.000, Uang Tunai dari Agus Prayitno (Bendahara K3S) sebesar Rp. 35.750.000, 2 lembar dokumen data seluruh SD Negeri se-Kecamatan Gebang dan 13 buku laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS Triwulan I.

Ahmad