Tanjungbalai,SSOLCom-Penyaluran beras PPKM untuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Tanjungbalai terkesan amburadul dan diduga melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
Berdasarkan konfirmasi Jurnalis kepada kepala Kantor Pos Unit Tanjungbalai Heler Sianipar, beliau mengakui bahwa penyaluran beras PPKM di Kantor Pos Tanjungbalai untuk Peserta PKH yang dimulai hari ini tidak sesuai Standard Operasional Pelaksanaan (SOP).
“memang ini tidak sesuai SOP, dan tetap akan dilaksanakan”. ungkap heler kepada SSOL. (Rabu/04/08/2021).
Sedangkan masyarakat yang datang ke Kantor Pos Tanjungbalai sudah membeludak tak menentu, seperti tidak ada penjadwalan pendistribusian, kemudian yang datang kekantor pos hampir dari masyarakat seluruh kelurahan, sebab meraka menerima informasi dari mulut ke mulut.
Seperti diketahui penyaluran beras PPKM untuk masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Tanjungbalai sebanyak 8.529 penerima.
Dari pantauan jurnalis, masyarakat berkerumun dan tidak menjaga jarak, dan beberapa masyarakat ada yang tidak memakai masker, sehingga disinyalir telah melanggar Prokes Covid -19.
Hermansyah Caniago.