TAPSEL, SSOL- Kapolres Tapsel AKBP IRWA ZAINI ADIB, S.IK., M.H memimpin langsung Pelaksanaan Razia Gabungan dengan sasaran tempat hiburan malam, diskotik, karaoke, cafe dan tempat yang dianggap rawan mengedar narkoba ( Giat Cipta Kondisi), Jumat ( 28/12/2018) dilokasi Desa Gunung Manaon UR Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas, mulai pukul 23.30 Wib s/d 03.00 Wib.
Kegiatan Razia Cipta Kondisi tersebut turut serta Dandim 0212/TS Letkol Inf. NOFRIZAL YUSNANTO, Kabag Ops Polres Tapsel KOMPOL SUTOYO bersama 89 Orang yang terdiri dari 53 orang
Personil Polres Tapsel , 3 orang dari TNI , 7 BNNK Tapsel, 18 Orang Sat Pol PP Kab. Palas, 3 orang Dinas dan ditemani 4 orang wartawan.
Dari hasil liputan wartawan, pelaksanaan Operasi / Razia Gabungan Polri – TNI dan BNNK Tapsel, personil dibagi menjadi 2 (dua) Regu antara lain Regu I dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Zulfikar, S.H, dan Regu II dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Tapsel AKP Eddy Sudrajat.
AKBP IRWA ZAINI ADIB,SIK menyampaikan hasil dalam Razia Gabungan berhasil diamankan pengunjung cafe sebanyak 54 (lima puluh empat) Orang, terdiri dari 36 Orang laki-laki dan 18 Orang Perempuan. Kepada para pengunjung cafe sebanyak 54 (lima puluh empat) orang tersebut dilakukan test urine secara acak sebanyak 11 (sebelas) Orang namun hasilnya negatif (-) narkotika dan tidak ada ditemukan Narkotika.
Selanjutnya ke 54 (lima puluh empat) Orang pengunjung cafe dan barang bukti diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas yang diterima langsung oleh Sat Pol PP Padang Lawas Kabid Penegak Perda WILDAN ANSYORI.
Sementara bukti yang diamankan dalam razia tersebut dalam keterangan Polres Tapsel yakni Barang bukti yang berhasil diamankan, 20 (dua puluh) Botol Anggur Merah merek Orangtua, 9 (sembilan) Botol Bir putih merek Anker, (satu) Botol Bir Hitam merek Guiness,1 (satu) Botol Kamput Cap Kambing, 4 (empat) Drigen Tuak, 17 (tujuh belas) Unit Sepeda Motor.
Dalam pelaksanaan kegiatan razia berjalan dengan lancar dan tertib.
Ahmad Mubin Lubis