Tebing Tinggi, SSOL-Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi bertindak selaku Fasilitator TP4D (Tim Pengawal Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah) Kota T Tinggi, guna percepatan proses pembangunan nasional termasuk penyerapan Dana Kelurahan untuk pembangunan berbagai infrastruktur di lingkungan setiap kelurahan dengan pagu anggaran Rp 570 juta.
Hal itu ditegaskan Kajari Mhd Novel saat memberi sosialisasi penjelasan hukum sebagai TP4D bertempat di Aula kantor camat T Tinggi Kota, Selasa, 17 Juni 2019.
Dihadapan Camat kota Manda Yulian SSTP dan 7 lurah selaku KPA dan termasuk LPM dan PPK.
Kajari yang didamping kasi intel Ranu SH mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan dengan menggunakan Dana kelurahan tetap mengikuti peraturan yang ada dan memahami tufoksinya masing masing ,
“saya selaku kajari bertindak sebagai pembina dalam pengawalan ini dan untuk teknis, ketua TP4D di pegang oleh Kasi intel Bapak Ranu SH dibantu sekretaris Tulus SH” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan media tentang banyaknya pertanyaan dalam sosialisasi TP4D agar terhindar dari jeratan hukum Kajari menjawab “sepanjang mengikuti aturan hukum , taat aturan dengan niat baik Insya Allah tidak terjadi apa apa ,kita dampingi sampai selesai”, jelasnya.
Dalam liputan media lebih lanjut Camat kota saat di minta komentarnya tentang Sosialisasi TP4D terkait Dana kelurahan kepada media mengatakan
“sangat berterima kasih didampingi Jaksa TP4D sebagai sahabat masyarakat demi sukses pembangunan” jelasnya
Sementara itu Lurah Pasar baru Budi wibowo saat ditanya Media tentang bentuk phisik pembangunan di kelurahannya 2019 menerangkan pengaspalan jalan di lk 3 sepanjang 50 m pengerasan jalan setapak 70 m di lk1 perbaikan parit di lk 2 ujarnya kepada media.
Aguswan