Kaban BPPRD Batubara ; Saat Pandemi Covid 19 Realisasi PAD 2020 sebesar 128 M atau 98,30 Persen

BatuBara, SSOL.Com-Di tengah pandemi Covid 19 yang melanda saat ini, Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terus meningkatkan PAD hingga akhir tahun 2020.

Realisasi Pendapatan Asli Daersh (PAD) Pemkab Batubara dari (4/11/2020) hingga (4/1/2020) pada sektor pajak 98,30% atau sekitar 128 Milyar. Sementara untuk target pada tahun 2020 berkisar Rp 130 miliar atau kurang kurang 1,7 %.

Rajali S.Pd Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batu Bara saat ditemui di Ruangannya, Jumat (04/12/2020), mengatakan bahwa Target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batu Bara dinilai selalu meningkat setiap tahun nya. Bahkan dibawah pimpinannya pada tahun 2018 dan 2019 Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Batu Bara selalu melebih target yang ditentukan.

Hingga saat ini BPPRD Kabupaten Batu Bara terus berupaya untuk mengingatkan kesadaran masyarakat untuk Membayar Pajak. Bahkan BPPRD Batu Bara menyediakan Unit Mobil yang dikendalikan untuk turun ke Desa-Desa langsung menyapa masyarakat.

Mobil-mobil pajak ini turun untuk menyapa masyarakat di Desa agar masyarakat lebih mudah untuk membayar pajak, dengan metode pembayaran non tunai. Sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat tentang Pajak ” papar Rajali.

Diketahui langsung oleh wartawan, Rajali memerintahkan Staf-staf nya untuk langsung turun melakukan monitoring ke tempat-tempat wajib pajak. Hal ini dilakukan agar komunikasi lebih mudah dan Masyarakat serta tempat-tempat wajib pajak lebih mendapatkan pemahaman.

” Saat ini juga kami bekerja sama dengan pihak Bank Sumut mencoba memasangkan alat wajib Pajak ke tempat-tempat wajib pajak. Namun sampai hari ini masih 20 unit, dan ini akan bertambah nanti nya 60 unit. Hingga seterusnya” Tegasnya.

Alat yang akan dipasangkan kepada wajib pajak itu, juga memerlukan identifikasi terlebih dahulu sebelum memasangnya. Karena, ada fungsi alat yang dimaksud rajali berbeda-beda. Ada alat khusus pencatat transaksi, ada yang murni pembuat transaksi dan pencatatan transaksi.

Dalam hal ini juga Pemerintah Daerah Batu Bara melalui BPPRD melakukan kerjasama dengan Bank Sumut dan KPK dalam hal pengelolaan pajak daerah sebut Rijali.

Saat ditanya soal kerja sama dengan Bank Sumut, ” Ia mengatakan sangat terbantu dengan adanya kerja sama bpprd dan bank sumut, untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Bank Sumut yang telah memberikan fasilitas, serta kepada KPK yang telah mengawasi kerja dari BPPRD” Lugasnya.

” Allhamdulillah, pada tahun 2020 ini juga Kesadaran masyarakat terkait pajak meningkat. Namun pastilah masih ada juga yang masih belum sadar. Tapi kami terus berupaya ” Tutupnya.

Rajali berharap ditahun 2021 target untuk Menyelesaikan Zona Nilai Tanah Bersama BPN dan KPK yang sempat tertunda akibat Covid-19. Dan berharap di tahun 2021 Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batu Bara terus meningkat, serta akan lebih berupaya untuk melakukan sosialisasi terkait pajak ke masyarakat.

Ramadhan Fajrin