Stabat, SSOL-Praktik haram perjudian di Langkat terlihat semakin kontras. Meskipun dari sudut pandang agama dan Undang-undang yang berlaku di negeri ini perbuatan tersebut dilarang, tapi nyatanya, penyakit masyarakat yang satu ini kian subur. Tak tanggung-tanggung, praktiknya pun kini dilakukan secara terang-terangan, seolah-olah tak ada lagi aturan yang melarangnya.
Mulai dari judi kartu yang dilakukan sekelompok kecil masyarakat dalam partai kecil, hingga judi toto gelap (togel) dan judi tembak ikan yang memiliki cukong (bos) yang dikelola secara besar-besaran dengan sistem yang rapi, terlihat semakin menjamur di Negeri Bertuah nan Religius ini.
Seperti yang terlihat di beberapa Kecamatan di Kabupaten Langkat, para pecandu praktik haram tersebut seperti tak perduli dan terkesan acuh dengan Undang-undang yang berlaku. Mereka pun tak segan-segan melakukan transaksi amoral itu di tempat umum.
Warga Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat bernama Sutrisno saat ditemui awak media, Sabtu (7/9) sekira jam 16.30 WIB, berharap agar penegak hukum dapat memberantas perjudian di Langkat, khususnya di Kota Stabat. “Kita tau judi itu kan perbuatan yang melanggar hukum. Kalau benar-benar serius mau berantas judi, Polisi pasti bisa. Liat judi tembak ikan di Titi Putih itu, macam dah kebal hukum bandarnya dah tak dihargainya lagi hukum di negara ini,” beber Trisno
Pria yang selalu aktif di masjid ini mengaku sangat kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polres Langkat dan jajarannya. “Wewenang dan tanggungjawab kan ada di tangan mereka. Kalau praktik perjudian terus merebak, berarti pihak penegak hukum terkesan tutup mata. Saya berharap agar Kapolres Langkat segera beritndak,” ketus Trisno
Trisno menambahkan, aktifitas judi di wilayah tersebut dikabarkan sudah semakin bebas beroperasi. Pemainnya kebanyakan dari luar daerah lingkungan tersebut. Disamping judi tembak ikan dan judi togel, permainan judi kartu juga secar bebas dan terang-terangan dilakukan. “Kadang sampe pagi orang itu main judi kartu di warung-warung. Kebanyakan orang dari luar yang main judi disitu bang,” pungkasnya.
Di lain kesempatan, Rudi Hartono, warga Kecamatan Sawit Seberang juga merasa gerah atas maraknya praktik perjudian di seputaran terminal Sawit Seberang. “Macam dah gak ada lagi hukum di negara ini. Bebas kali orang itu bahas dan transaksi togel di warung-warung. Dengan bebas pembeli menjumpai tukang tulis yang mangkal di beberapa warung,” ujar Rudi.
Pengajar yang mengabdi di salah satu sekolah swasta di Sawit Seberang ini merasa khawatir terhadap dampak praktik perjudian yang kian subur tersebut. “Mau jadi apa generasi penerus kita, kalau di depan mata mereka terlihat dengan gamblang perjudian bebas dilakukan. Polres Langkat harus segera memberantas praktik ilegal itu sebelum generasi muda teracuni,” ketus Rudi.
Terpisah, seorang warga Stabat yang tak ingin namanya disebutkan, Minggu (8/9) siang kepada awak media mengatakan, biasanya yang ditangkap cuma tukang tulinsya saja, sedangkan bandarnya tak pernah tersentuh hukum. “Jadi apa tugas aparat kepolisian. Yang namanya judi, jelas melanggar hukum. Kita sudah prihatin dengan maraknya judi di Stabat ini. Kita harapkan Bapak Kapolres Langkat agar bisa menangkap bandar judi dan memberantas judi di Langkat ini hingga ke akarnya,” ketusnya dengan nada kesal.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa, SIK, saat dikonfirmasi awak media terkait masalah suburnya paraktik perjudian di Langkat mengaku akan menindak tegas siapa saja yang melanggar hukum. “Judi adalah musuh kita bersama, kita pasti akan tindak. Kita minta kepada masyarakat agar mau memberi informasi tentang judi ini, supaya memudahkan kita untuk menindaknya,” pungkas Kasat Reskrim.
Ketua KNPI Kecamatan Stabat, Sharun Khair berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Langkat dapat menindak tegas seluruh perbuatan yang melanggar hukum. “Segera tertibkan dan tindak tegas bagi siapa saja yang melanggar hukum,” ujar tokoh pemuda ini kepada awak media, Minggu (8/9) sore.
Ahmad