Stabat, SSOL-Keresahan masyarakat Langkat, khususnya di Kota Stabat terkait suburnya praktik perjudian akhir-akhir ini membuat berbagai kalangan dari berbagai lapisan masyarakat di negeri bertuah ini beraksi. Salah satu tokoh agama yang juga sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabulaten Langkat, H Mahfud, merasa gerah mendengar isu tersebut.
Pria yang akrab disapa Buya ini mengaku prihatin atas kondisi dimana judi sudah merajalela di Kabupaten Langkat. Dirinya khawatir praktik perjudian yang kian subur tersebut, akan memberikan dampak buruk bagi generasi penerus.
Permainan judi tebak angka (togel), jackpot dan tembak kian akrab di tengah masyarakat. Meskipun tempat transaksi dan permainannya dilakukan di tempat-tempat tertentu, tapi masyarakat mengetahui kalau perbuatan yang melanggar hukum itu kian tumbuh subur bak jamur di musim penghujan.
“Judi itu, baik secara hukum dan agama kan jelas dilarang. Saya dengar juga laporan dari masyarakat soal maraknya praktik perjudian di Stabat ini. Kalau generasi muda kita terhindar dari judi dan perbuatan maksiat lainnya, kan aman begeri kita ini kedepannya,” ujar Buya, Selasa (10/9) sekira jam 14.00 WIB
Buya berharap kepada pejabat yang berwenang, khususnya aparat kepolisian agar dengan serius memberantas segala bentuk kemaksiatan. “Jangan tebang pilih, setiap yang melanggar aturan harus ditindak. Kalau penegak hukum serius, praktik judi ini pastu bisa diberantas,” ketus Buya.
Ketua MUI Langkat ini juga berharap kepada tokoh-tokoh ormas keagamaan, agar bisa bersatu untuk memberantas segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum. “Mari bersama buat pernyataan sikap dan meminta kepada pemerintah daerah serta aparat kepolisian agar serius menutup judi yang sudah meresahkan ini” tegas Buya.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih proaktif dalam memerangi praktik perjudian tersebut. “Sama-sama kita jaga lingkungan kita. Jangan biarkan generasi penerus kita rusak karena kemaksiatan yang kian subur,” pungkas buya.
Seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan menyebutkan, selain judi togel, judi bermoduskan game juga bebas beroperasi di Kabupaten Langakt ini. Anehnya, Polisi terkesan tutup mata.
Mereka seolah-olah tidak tau. “Judi tembak ikan di Sentosa dan Titi Putih itu, sampe sekarang masih buka. Infonya, ada oknum perwira dari Polres Langkat berinisial BC yang diduga sebagai backing” beber sumber.
Warga Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang ini menyebutkan, para jurtul togel selalu melakukan rekap di sebuah warung dekat simpang Sukarame, Desa Kepala Sungai. “Tiap sore dan malam jurtul ngumpul disitu untuk ngerekap. Alam Jaya tu yang ngelola, kuponnya gambar cicak. Yang backingi juga si BC itu infonya bang,” sebut sumber.
“Bila Polres tidak mampu atau tidak mau, kita mengharapkan Poldasu yang turun tangan menyikat semua judi di Langkat ini, kita yakin kalau aparat penegak hukum di Poldasu sana akan bertindak tegas. Jadi tak ada istilah judi boleh tumbuh di Langkat ini,“ ketus pria yang aktif berorganisasi ini.
Informasi yang dirangkum, bebasnya praktik perjudian di Langkat, khususnya di Stabat karena diduga dibackingi oleh salah seorang oknum perwira di Polres Langkat yang disebut-sebut berperan dibalik praktik perjudian di bumi bertuah ini.
Oleh sebab itu, kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan, SIK yang dikenal masyarakat sebagai sosok tegas dan berwibawa, diminta untuk menindak perwiranya yang diduga terlibat membackingi judi ini. Bila perlu oknum yang telah mencoreng nama baik Polres Langkat ini dimutasikan kedaerah lain.
Ahmad