Izin Hotel Grand Singgie Dipertanyakan, KOMPIL Unjukrasa ke Kantor Walikota

Tanjungbalai,SSOL.COM-Koalisi Masyarakat Peduli Lingkungan (KOMPIL) Unjuk Rasa dikantor Walikota Tanjungbalai,Jalan Sudirman KM.6, Selasa, 26 Nopember 2019.
Pasalnya Pendirian Hotel Grand Singgie yang beralamat dijalan sudirman diduga tidak memiliki izin yang lengkap yakni diduga tidak memiliki izin lingkungan,sesuai dengan Undang-Undang No.32 Tahun 2009 Pasal 40 ayat (1) izin lingkungan merupakan persyaratan untuk memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan.
Dalam hal ini Koordinator Aksi Kompil melalui Al Rivai Zuherisa atau yang biasa disapa aldo, mempertanyakan izin kelengkapan pendirian Hotel Grand Singgie kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai, sesuai dengan Undang-Undang No.32 Tahun 2009 Pasal 40 ayat (1) izin lingkungan merupakan persyaratan untuk memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan.
“kami pertanyakan izin lingkungan hotel grand singgie guna memastikan bahwa kota ini taat aturan dan hukum, jangan semua urusan bisa diurus asalkan ada uang, kami juga mensinyalir ada tindakan gratifikasi dari pejabat – pejabat tertentu, dalam dugaan penerbitan izin – izin pendirian hotel grand singgie.” pungkas aldo kepada SSOL.COM.
Unjuk rasa berlangsung damai di halaman Kantor Walikota Tanjungbalai, dengan jumlah massa puluhan demonstran, aksi yang di tergabung dari beberapa LSM tersebut disambut oleh Sekretaris Daerah Yusmada.SH. M.AP. didampingi oleh Nurmalini Marpaung.SH. sebagai perwakilan Pemerintah Kota Tanjungbalai saat menyambut Unjuk rasa.
Yusmada.SH.M.AP. berjanji akan memberikan keterangan yang jelas kepada Kompil terkait persoalan izin lingkungan Hotel Grand Singgie paling lama 1 (satu) minggu setelah adanya Unjuk rasa yang dilakukan oleh Kompil.
“kita minta kawan-kawan bersabar untuk pemko memanggil dan mengkonfirmasi pihak pengusaha hotel terkait izin lingkungan mereka,dan kita akan berjanji akan memberikan keterangan yang jelas kepada kawan-kawan setelah 1(satu) minggu dari sekarang, saya harap kawan-kawan bersabar” kata Yusmada ketika menyambut massa Aksi diruangan kerjanya.
Sementara itu Hermansyah Caniago mengatakan bahwa, Kompil tetap akan melakukan aksi berturut-turut selama 3 (tiga) hari guna meminta kepastian hukum dalam proses perizinan yang telah diterbitkan hingga tidak ada lagi izin-izin siluman.
“kita akan aksi selama 3 (tiga) hari berturut-turut guna meminta kejelasan izin hotel grand singgie, dimata hukum dan peraturan yang ada, jangan seenaknya dan bahkan terkesan angkuh dan sombong mentang-mentang punya uang dan kekuasaan” ungkap herman dalam salah satu pernyataan aksinya.
Faisal Sardi Sirait.