Batu Bara. SSOL.COM. Diduga akibat terhempit ekonomi, seorang laki-laki yang sehari-harinya mocok-mocok nekad mengakhiri hidupnya di pohon mangga milik tetangga.
Peristiwa tersebut terjadi, Kamis (02/01/2020) sekira pukul 13.00 Wib di ladang sawit milik Susanto (42) di Dsn. I Ds. Benteng Jaya Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara warga Dsn. III Desa. Benteng Jaya Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara.
Korban Ikmal (32) warga Dsn. III, Desa Benteng Jaya Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara ditemukan istri dan anaknya dalam posisi tergantung di pohon mangga.
Informasi yang dihimpun, pada hari kejadian sekira pukul 08.00 Wib korban memberitahu istrinya Suniah (32) keluar rumah untuk memanen sawit milik D. Sitompul (50) warga Dsn. III Ds. Sei Balai Kab. Batu Bara.
Setelah selesai memanen sawit korban pulang kerumah dan kembali lagi keluar mengambil uang sawit hasil panen. Korban kembali kerumahnya dan menyerahkan upah hasil memanen sawit sebesar Rp. 20.000 kepada istrinya.
Selanjutnya korban minta ijin kepada istrinya untuk pergi bekerja ke Simodong. Namun sebelum berangkat ke Simodong korban bersama istri dan seorang anaknya berusia 7 tahun duduk-duduk dibelakang rumah.
Korban kemudian pergi kebelakang di ladang sawit milik Susanto namun setelah ditunggu hampir 1 jam korban tidak kembali kerumah. Penasaran, anaknya mendatangi korban dan melihat korban sudah berada di pohon mangga.
Karena heran, anak korban memberitahukan keberadaan korban kepada ibunya.
“Mak, ngapain Bapak manjat pohon mangga”, ujar sang anak.
Mendapat kabar dari anaknya, istri korban bersama anaknya kembali keladang sawit dan melihat korban sudah tergantung tidak bernyawa.
Lalu, Suniah menjerit histeris melihat suaminya tergantung, seketika itu dia berlari menemui Surianto dan Sumarni tetangga mereka.
Warga yang mengetahui korban gantung diri segera berhamburan ke TKP dan sebagian menghubungi polisi. Dibantu warga, anggota Polsek Labuhan Ruku yang tiba di TKP segera menurunkan jenazah korban.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Mhd. Iskad, S.H, Kamis (02/01/2020) membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakannya, dari hasil penyelidikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Pihak keluarga juga keberatan untuk dilakukan VER dan telah mengikhlaskan korban dengan membuat surat pernyataan.
Aci Mukhlis