Padangsidimpuan. SSOL- Ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyyah Tapanuli Selatan (UMTS), mendatangi kantor DPRD Padangsidimpuan, (2/10) Senin.
Gerombolan mahasiswa yang berunjuk rasa tersebut meminta tanggung jawab atas pernyataan salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rudi Hermanto yang dilaman facebook (FB) pribadinya mengatakan “demo kalau ada orderan sesuai pesanan”. Status tersebut dipostingnya pada 16 September 2018, pukul 20.03 WIB. yang lalu.
Postingan tersebut mendapat respons dari sejumlah pengguna jejaringan social, seperti Mardan Eriansah Siregar salah seorang aktivis mahasiswa di Padangsidimpuan. Pada kesempatan nya, di depan kantor DPRD kota Padangsidimpuan, para mahasiswa dari HMI dan BEM UMTS saling bergantian berorasi.Mereka mengutuk pernyataan politisi asal Partai PDIP itu.
Menurut mahasiswa, pernyataan Rudi Hermanto itu sudah mencederai iklim demokrasi di Indonesia. “Kami datang ke tempat ini agar Rudi Hermanto bertanggung-jawab terhadap ucapannya, karena sudah menyinggung perasaan seluruh mahasiswa di Padangsidimpuan khusus nya,” ujar mahasiswa saat orasi.
Dilokasi, personil Polres Padangsidimpuan beserta satpol PP turut mengawasi unjuk rasa ini, agar berlangsung dengan aman dan tertib. Salah satu perwira polres Padangsidimpuan Akp. Aswat Tarigan menjembatani para demonstran agar bertemu dengan oknum anggota DPRD yang di maksud.
Sangat disayangkan, Rudi Hermanto ( oknum anggota DPRD ) tidak berada di kantor. demonstran hanya bertemu dengan salah seorang anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional, sdr Andi. Pantauan di lapangan, aksi itu dimulai pukul 11.00 WIB. Puluhan mahasiswa HMI terlebih dahulu sampai di depan kantor DPRD.
Setelah itu, berangsur rombongan BEM mahasiswa juga sampai di kantor wakil rakyat. Apabila Rudi Hermanto tidak hadir, rencananya para mahasiswa akan melanjutkan aksi yang lebih besar lagi, namun dalam menjalankan aksinya mahasiswa memilih rencana lain yakni membuat laporan ke pihak kepolisian atas tindakan perbuatan tidak senang yang berkaitan dengan undang-undang ITE.
Martin Gabe