Padangsidimpuan. SSOL.COM-Masih seputar polemik penegakan perda, penertiban PKL di Kota Padangsidimpuan. Calon Walikota Padangsidimpuan periode 2019-2024, H.M. Isnandar Nasution, S.Sos menyampaikan bahwa Salut dan bangga dengan berbagai terobosan yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dibawah kepemimpinan Irsan Efendi Nasution saat ini.
“Terus terang, saya salut dan bangga melihat kinerja pemerintahan sekarang ini. Semua sektor kini terlihat mulai dibenahi dan perubahan itu saya rasakan langsung. Semisal, kalau dulunya kita sering terjebak macet ketika mengantar anak ke sekolah, kini tak lagi,” kata Isnandar, saat ditemui awak media baru-baru ini, di Desa Pudun Julu, kec. Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Mantan Wakil Walikota Padangsidimpuan periode 2012 – 2017 itu menilai, pihak pemko sekarang ini, kelihatannya sangat serius untuk merubah wajah Kota Padangsidimpuan ke arah yang jauh lebih baik lagi. Strategi pembangunan sosial dan ekonomi, berikut sumber daya manusia (SDM) nya, sudah berada pada poros dan jalur yang tepat. “Karenanya, saya berpendapat sangat tidak beralasan untuk kita tidak mendukung apa-apa saja langkah ataupun kebijakan yang dilaksanakan pemko saat ini. Niat ingin membangun itu tampak jelas teraktualisasi di lapangan, dan rasanya sangat tidak bijak untuk kita tidak mengapresiasi keinginan tersebut,” tutur Isnandar Nasution.
Disinggung mengenai kebijakan pemerintah dalam penerbitan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Thamrin yang dilaksanakan Pemko saat ini, hal tersebut merupakan bagian dari keinginan membangun, langkah itu juga termasuk didalamnya. Hanya saja, pemerintah harus tetap mengakomodir, tutur Isnandar dengan lugas.
“Artinya, sebelum melakukan penertiban, siapkan dulu solusinya seperti apa. Tetapi, yang saya dengar para PKL itu ditertibkan untuk kemudian dipindah (relokasi) ke kios Pasar Sangkumpal Bonang, Pasar Inpres Sadabuan, dan Pasar Padangmatinggi. Ini berarti sesuai Perda No. 41/2003 dan Perda No. 5/2005,” terang Isnandar.
Pemerintah memang sudah semestinya mengambilkan tindakan untuk menertibkan kawasan Jalan Thamrin dan jalan-jalan lainnya, demi terciptanya aspek keindahan dan kenyamanan serta ketertiban bagi para pedagang kaki lima. Yang pada gilirannya, kesan kumuh dan semrawut terhindar dari Pasar di Sidimpuan ini.
“Memang jika dilihat dari sisi kemanusian, kita merasa kasihan kepada saudara kita para PKL. Namun, kalau penertiban itu tidak dilakukan oleh pemerintah yang sekarang, lalu mau kapan lagi itu dilakukan. Apakah kita mau kota kita tercinta, seperti ini terus menerus tanpa ada perubahan? Mari kita bijak menyikapinya”. “Kalau pemerintah tidak berbuat sekarang, lalu mau kapan lagi. Kapan keindahan itu akan terlihat, kapan lagi ketertiban itu akan dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Padangsidimpuan. Mari kita dukung dan dorong pemerintah untuk berbuat kebaikan bagi seluruh warganya,” tutur Isnandar menegaskan.
Dikesempatan itu, Isnandar yang ditemui selepas melaksanakan Shalat Jum’at di Mesjid Syech Zainal Abidin itu sekaligus menyampaikan ide gagasannya, bahwa tak ada salahnya pihak pemko mencoba jejaki kerjasama dengan pemilik lahan ‘Pasar Loak’ Padangsidimpuan, untuk dijadikan sebagai tempat relokasi bagi para PKL.
“Kalau bisa, Pasar Loak dijadikan tempat PKL. Lalu para penjahit yang sebelumnya berada di sana dipindah ke lantai III Pasar Sangkumpal Bonang, dengan catatan para penjahit tersebut diberi keringanan seperti subsidi atau sewa kios digratiskan entah itu selama setahun, sampai perputaran usaha mereka dipandang stabil,” harapannya menyarankan.
Apabila itu terealisasi, semuanya akan dapat tertata rapi. Dimana lantai III Pasar Sangkumpal semakin ramai, posisi PKL hanya bergeser sedikit tapi ditempat yang strategis, lalu lintas aman dan lancar. Dan, pada akhirnya visi dan misi Pemko Sidimpuan, yakni Gesid Bersinar’ (Gerakan Sidimpuan Berkarakter, Bersih, Sejahtera) akan terwujud.
Diketahui, belakangan ini Pemerintah Kota Padangsidimpuan dibawah kepemimpinan Walikota Irsan Efendi Nasution, tengah gencar-gencarnya melaksanakan operasi yustisi penegakan Perda nomor 41 tahun 2003 tentang peruntukkan penggunaan jalan, sejalan dengan Perda nomor 8 tahun 2005 tentang penataan pedagang kaki lima.
Kondisi penggunaan trotoar dan bahu jalan yang tidak pada semestinya ini sendiri sudah berlangsung lama, sehingga tidak sedikit dari warga yang mengeluhkan hal tersebut. Mereka juga mendesak Pemko Padangsidimpuan agar segera mengembalikan fungsinya dan bahu berikut badan jalan sesuai peruntukannya.
Salah satu desakan ini pernah datang dari Himpunan Pedagang Sangkumpal Bonang Padangsidimpuan, pada Selasa (9/7/2019) yang melakukan audiensi dengan Pemko Padangsidimpuan yang diterima oleh Pj. Sekretaris Daerah, Letnan Dalimunthe, di kantor walikota setempat.
“Kami menginginkan agar pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Sangkumpal Bonang ditata dengan baik. Selain itu, pembagian lokasi jenis dagangan sesuai penempatan yang seharusnya,” demikian aspirasi yang mereka sampaikan.
Martin Gabe.