GAS LPG 3 KG BERSUBSIDI DIJUAL BEBAS DIATAS HARGA HET, DIDUGA AGEN DAN PANGKALAN IKUT BERMAIN.

Tanjungbalai, SSOL.Com-Gas LPG 3 kg Bersubsidi dijual diatas Harga Eceran Tertinggi ( HET) di Kota Tanjungbalai,hal ini ditemukan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Adi Herman beberapa waktu lalu, demikian pula dengan hal ini terungkap berdasarkan laporan warga masyarakat yang membeli Gas LPG 3 kg bersubsidi di warung-warung yang bukan agen penyalur atau pangkalan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga pihak lain bebas menjual Gas LPG 3 Kg bersubsidi tersebut, dengan harga diatas harga HET.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada permainan dari Agen dan Pangkalan yang ada di Kota Tanjungbalai .

“Saya mendengar langsung dari masyarakat yang mengadu kepada LPM, bahwa harga Gas LPG 3 Kg di jual diatas harga HET, hingga mencapai 20 s.d 23 ribu per tabung, padahal harga Het yang telah ditetapkan pemerintah hanya 16.000,- ” kata Adi Herman ketika diwawancarai oleh SSOL.(Kamis/18/06/2020).

Hasil pantauan SSOL dilapangan bahwa kenaikan harga terjadi disebabkan tidak adanya tata kelola dengan baik oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai,dalam pendistribusian Gas LPG 3 Kg bersubsidi kepada masyarakat,sehingga muncul pengusaha-pengusaha nakal yang mengambil keuntungan seenaknya,yang mana hal ini terjadi karena agen dan pangkalan juga diduga ikut bermain.

Akibat bebasnya para pihak lain melakukan pendistribusian Gas LPG 3 Kg, banyak masyarakat yang dirugikan,disebabkan naiknya harga yang sangat fantastis.

Sesuai dengan UU No.22 Tahun 2001 Tentang Ketentuan Pidana Penyalahgunaan Peruntukan Harga BBM dan Gas Bumi Pasal 55, “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau Niaga bahan bakar minyak dan Gas bumi yang disubsidi pemerintah, dipidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 60 milyar.

Hermansyah Caniago.