Padangsidimpuan. SSOL- Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil membekuk remaja sedang asyik hisap ganja. Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Ganja oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sabtu, tanggal 27 Oktober 2018
Kedua remaja ber inisial MA alias Arif (20 thn) ber profesi sebagai cleaning service, AAS alias Azis (17 thn) tertangkap di jalan Kenanga Gg. Mesjid, Psp Selatan kota Padangsidimpuan, sekira Pukul 22.00 WIB.
Di TKP ditemukan barang bukti, – 1 (satu) amp kertas nasi diduga keras berisi Narkotika Gol.I jenis Ganja dengan berat 1,66 gram (satu koma enam enam) gram, – 2 (dua) buah puntung rokok diduga keras sudah dicampur dgn Narkotika Gol. I jenis Ganja dgn berat 0, 85 gram (nol koma delapan lima) gram.
Kasat Resnarkoba AKP. Cj Panjaitan memaparkan kronologi, Pada hari Sabtu tanggal 27 Oktober 2018 sekira pukul 20.00 Wib Team Patmorsus/Sus Polres Padangsidimpuan memperoleh Informasi dari masyarakat bahwa di pekarangan Mesjid Al Ikhlas Jln. Kenanga Gg. Mesjid sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba, berdasarkan Informasi tersebut petugas menindaklanjuti tentang laporan warga tersebut dgn melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Sabtu tgl 27 Oktober 2018 sekira pukul 22.00 wib petugas mengamankan 2 orang TSK. An. MA alias ARIF dan AAS alias AZIS yg sedang asik menghisap ganja di pekarangan mesjid Al – Ikhlas tersebut, setelah dilakukan penggelahan ditemukan di temukan pada TSK. ARIF didalam kantong celana depan sebelah kanan 1 (satu) bungkus kertas nasi diduga keras berisi Narkotika Gol. I jenis ganja, kemudian dari TSK. AZIS diamankan 1 (satu) batang puntung rokok Gudang garam Surya diduga keras sudah tercampur Narkotika Gol. I jenis Ganja, petugas juga mengamankan 1 (satu) batang puntung rokok Surya yg sudah tercampur dgn ganja di dekat kedua TSK.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut. Petugas Mengamankan pelaku dan BB, serta Kembangkan jaringan, periksa saksi saksi dan pelaku, juga mendalami penyidikan lebih lanjut.
Martin Gabe