Padangsidimpuan. SSOL- Meski pihak Polri dengan gencar melakukan pemberantasan praktik judi, namun judi jenis toto gelap (togel) di Kota Padangsidimpuan menjelang Pilkada 2018 sepertinya kembali menjamur, seakan para pelaku bebas dan bertransaksi secara terbuka, mereka merasa kebal hukum, dan para pelaku dengan terang-terangan menulis togel di warung-warung secara terbuka.
Kapoldasu sudah pernah memerintahkan dan mengumpulkan jajarannya untuk membubarkan segala bentuk perjudian yang beroperasi di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara. Sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw Menjelaskan. “Sudah banyak laporan melalui sms yang saya terima, saya minta agar segera di tindak lanjuti dan bersihkan sesegera mungkin,” tegas Irjen Paulus
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya .SIK. MH , beserta jajarannya terus memburu para pelaku segala bentuk judi di Kota Padangsidimpuan ,alhasilnya Satgas Patmorsus Polres berhasil membekuk dua pria tukang tulis dan tukang rekap perjudian jenis TOGEL dan KIM.
Adapun kedua tersangka yang diamankan Usman Tanjung (66) dan Eko Hermansyah Nst (29), kedua TSK Warga Desa Janji Bangun Kelurahan Timbangan Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Kronologis penangkapan kedua tersangka, diawali membekuk salah satu pelaku di losmen bahagia belakang TOKO CAT JOTUN samping pos kota polres, kemudian satgas Patmorsus melakukan pengembangan di desa janji bangun warung kopi milik salah satu warga di daerah tersebut.
Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK. MH melalui Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar SH Menjelaskan Bahwa Benar pada Hari Rabu pukul 12.05 WIB , Satgas Patmorsus mengamankan dua pelaku 303, berkat informasi dari masyarakat, bahwa disalah satu losmen dekat pos kota ada seorang pria tua yang sedang asyik menulis dan merekap nomor togel .
Mendapat informasi tersebut satgas Patmorsus melakukan Lidik dan benar ketika Satgas mendatangi TKP dan di temukan Seorang Pria Tua sedang asyik menulis nomor pesanan dari pasiennya, tuturnya.
Masih keterangan Kasat, setelah mengamankan Pelaku dan Barang Bukti satgas Kembali melakukan pengembangan kepada Pelaku lainnya yang merupakan sebagai Tukang Rekap dengan jenis Perjudian togel dan kim di daerah desa janji bangun di warung kopi milik Salah Satu Warga, dan kedua pelaku serta barang bukti diboyong ke Mapolres Kota Padangsidimpuan kemudian satgas Patmorsus membawa kedua tersangka untuk diproses hukum.
Barang bukti yang di amankan dari kedua pelaku adalah (satu) unit Handphone merk nokia yang berisi sms Tebakan nomor TOGEL dan KIM beserta satu buah buku tafsir mimpi merk joyoboyo, 2(dua) lembar kertas rekapan nomor togel , – dua buah bolpen, Kini Kedua pelaku akan di jerat dengan Pasal 303 Tentang perjudian, Cetusnya.
Yahya Martin