Stabat, SSOL-Dua gelombang unjuk rasa mahasiswa dengan tuntutan yang sama mewarnai ibu kota Kabupaten Langkat, mahasiswa melakukan orasi damai didepan gerbang halaman gedung DPRD Kabupaten Langkat, dengan membawa berbagai poster dan menyerukan beberapa tuntutan, Kamis (26/9) sekira jam 11.00 WIB.
Dua kelompok mahasiswa yang berorasi yakni Sekolah Tinggi Agama Islam Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura Langkat dan mahasiswa yang tergabung dalam wadah himpunan mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Langkat.
Iring iringan long march mahasiswa dari persimpangan komplek perkantoran Bupati Langkat menuju gedung DPRD sempat menjadi perhatian warga sekitar, dan membuat arus lalu lintas di seputaran jalan tersebut sempat mengalami kemacataan sesaat, namun terkendali dibawah pengawasan pihak satlantas Polres Langkat.
Dengan menggunakan almamater masing masing universitas, mereka menyampaikan pernyataan sikap terkait isu nasional yang berkembang diberbagai daerah.
Adapun tuntutan yang disampaikan ratusan mahasiswa antara lain, meminta presiden untuk mencabut pengesahan revisi Undang -Undang KPK, menolak pengesahan revisi UU KUHP, menolak pengesahan revisi UU pertanahan.
Dalam orasi damai tersebut para mahasiswa juga menuntut pertanggung jawaban korporasi dalam kebakaran lahan dan hutan didaerah Kalimantan dan daerah Sumatera, mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat negara terhadap peserta mahasiswa, mahasiswa juga meminta kepada Kapolres Langkat untuk segera mendesak Kapolda Sumatera Utara membebaskan mahasiswa yang ditahan.
Situasi sempat sedikit menegang dikala mahasiswa belum diperbolehkan memasuki gerbang gedung DPRD Kabupaten Langkat, namun keteganggan berangsur normal, setelah dilakukan dialog oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Langkat Basrah Pardomuan.
Basrah dalam penjelasanya dihadapan seratusan mahasiswa menyatakan bahwasanya Kerua DPRD Langkat dan beberapa anggota lainnya sedang berada diluar kota dalam rangka urusan kedinasan, dan keberangkatan ketua DPRD beserta anggota memang sudah terjadwal sebelumnya.
Mahasiswa awalnya tetap bersikeras untuk dapat memasuki gedung aspirasi rakyat tersebut, namun tetap dicegah dengan pengawalan ketat pihak keamanan.
Akhirnya selang beberapa saat kemudian perwakilan mahasiswa diperbolehkan masuk kedalam gedung dan melakukan dialog kembali dengan sekwan DPRD Basrah Pardomuan, yang intinya Selasa depan mahasiswa disarankan kembali ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasinya, hal tersebut dilakukan setelah sekwan DPRD melakukan dialog dengan Ketua DPRD Langkat, Suri Alam melalui via seluler.Akhirnya mahasiswa pun membubarkan diri dengan tertib dan tetap dibawah pengawasan pihak keamanan.
Ahmad