Tapanuli Selatan. SSOL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2017, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Jalan Prof. Lafran Pane – Sipirok, Kamis (12/4) sore. Bertindak sebagai pimpinan rapat Ketua DPRD Tapanuli Selatan H. Rahmat Nasution yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Tapanuli Selatan Naswardi Sihaloho.
Bupati Tapanuli Selatan H. Syahrul M. Pasaribu, SH, dalam penyampaian LKPJ nya mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) TA. 2017 ini merupakan bagian dari sirklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah secara transfaran dan akuntabel sebagaimana telah kita setujui bersama dalam Perda penetapan APBD dan perubahan APBD. Penyampaian LKPJ ini sudah kami awali dengan penyampaian dokumen LKPJ pada tanggal 26 Maret 2018, serta permohonan kepada DPRD Tapanuli Selatan untuk mengagendakan pembahasan, katanya.
Penyusunan LKPJ Tahun 2017 ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007. Dengan sistematika meliputi kebijakan pemerintahan daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Pelaksanaan pembangunan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2017, diarahkan pada pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2016 – 2021 yakni Tapanuli Selatan yang maju berbasis sumber daya manusia pembangun yang unggul, sehat, cerdas, sejahtera serta sumber daya alam yang produktif dan lestari, tegasnya.
Pada kesempatan ini kami sampaikan mengenai perjalanan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan TA. 2017 dalam kondisi un audit yang berdasarkan perda penetapan dan perubahan APBD Kab. Tapanuli Selatan Tahun 2017, target pendapatan setelah perubahan APBD sebesar Rp. 1.285.322.248.801,00 dan realisasi sebesar Rp. 1.246.916.498.445,70 atau mencapai 97,01% dari target, jumlah ini meningkat sebesar Rp. 38.647.587.318,02 atau 3,09% dari realisasi tahun 2016 sebesar Rp. 1.208.268.811.127,68.
Proporsi terbesar pendapatan masih dari pos pendapatan transfer pemerintah pusat – dana perimbangan dengan target sebesar Rp. 962.498.456.048,00 dapat direalisasi sebesar Rp. 926.340.632.677,00 atau 96,24% realisasi ini merupakan 74,29% dari total pendapatan. Pos dana perimbangan dan transfer pusat maupun provinsi ini mengalami penurunan dibanding tahun 2016 sebesar Rp. 1.106.109.416.507,50 dedangkan disisi lain pendapatan asli daerah pada anggaran setelah perubahan APBD 2017, target adalah Rp. 117.448.497.504,00 dapat direalisasi Rp. 104.722.613.704,70 atau 89,16% dari target.
Transfer Pemerintah Pusat lainnya sebesar Rp. 50.676.139.000,00 dapat direalisasi sebesar Rp. 50.676.139.000,00 atau 100% realisasi ini meningkat dibanding transfer pusat lainnya tahun 2016 sebesar Rp. 5.000.000.000,00 sedangkan transfer Pemerintah Provinsi, target Rp. 51.913.712.664,00 realisasi sebesar Rp. 42.636.644.753,00 atau 82,13%.
Transfer Pemerintah Provinsi, target Rp. 51.913.712.664,00 realisasi sebesar Rp. 42.636.644.753,00 atau 82,13%. Transfer Pemerintah Provinsi tahun 2017 ini meningkat dibanding perolehan tahun 2016 yaitu sebesar Rp. 33.050.333.507,50.
Lain-lain pendapatan yang sah pada anggaran setelah perubahan APBD adalah Rp. 205.375.295.294,00 realisasi sebesar Rp. 215.853.252.064,00 atau 105,10%.
Sedangkan pada belanja tahun 2017, rencana belanja setelah perubahan APBD sebesar Rp. 1.080.517.039.323,00 terealisasi sebesar Rp. 982.084.677.753,00 atau 90,89%. Realisasi belanja tahun 2017 mengalami penurunan dibanding belanja tahun 2016 sebesar Rp. 1.021.004.831.522,43.
Proporsi belanja terbesar adalah pada belanja operasi yaitu rencana Rp. 783.916.235.353,00 direalisasi sebesar Rp. 704.544.964.512,00 sama dengan 89,88%. Belanja operasi tahun 2017 ini menurun dibanding tahun 2016 sebesar Rp. 713.812.031.931,00. Sedangkan belanja modal tahun 2017 rencana Rp. 294.845.836.770,00 terealisasi Rp. 277.231.852.741,00 sekitar 94,03%. Belanja modal tahun 2017 ini menurun dibading tahun 2016 yang hanya sebesar Rp.307.152.296.664,43.
Belanja tak terduga, rencana sebesar Rp. 1.754.967.200,00 realisasi Rp. 307.860.500,00 sekitar 17,54%. Belanja tak terduga tahun 2017 ini meningkat sangat drastis dibanding belanja tak terduga tahun 2016 yang hanya Rp. 40.502.927,00 dan disamping belanja diatas masih terdapat belanja transfer, target tahun 2017 sebesar Rp. 236.832.524.652,00 dan realisasi Rp. 214.083.128.452,00 atau 90,39%, belanja transfer ini meningkat dibanding tahun 2016 sebesar Rp. 155.889.294.972,00 sehingga jumlah belanja dan transfer target tahun 2017 sebesar Rp. 1.317.349.563.975,00 direalisasi sebesar Rp. 1.196.167.806.205,00 atau 90,80% belanja dan transfer ini meningkat dibanding tahun 2016 sebesar Rp. 1.176.894.126.494,43.
Pelaksanaan APBD ini adalah kelanjutan dari proses Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maka APBD tersebut telah kita gunakan untuk mendanai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2017 yang kita tetapkan untuk urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan pilihan, ungkapnya.
Lanjut Bupati penyampaian uraian tadi kiranya dapat mengantarkan kepada sidang paripurna dewan hari ini tentang gambaran secara garis besar penyelenggaraan pemerintahan daerah yang isi keseluruhan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah ini dituangkan lebih mendetail dalam dokumen LKPJ Bupati Tahun 2017 yang disampaikan kepada dewan yang terhormat untuk selanjutnya dapat dibahas secara internal sehingga dapat memberikan pandangan dan masukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa-masa yang akan datang.
Ketua DPRD Tapanuli Selatan H. Rahmat Nasution, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tapanuli Selatan yang telah menyampaikan penjelasan tentang LKPJ Tahun Anggaran 2017.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tapsel atas kerjasama yang baik terkait laporan LKPJ,” katanya.
“Selanjutnya, saya minta kepada anggota DPRD yang duduk dalam panitia khusus pembahasan LKPJ, untuk segera menentukan pimpinannya.
Turut hadir Sekdakab Tapsel Drs.Parulian Nasution, para anggota DPRD Tapanuli Selatan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Camat, para Kepala Bagian Setdakab Tapsel dan para undangan lainnya.
Yahya Martin