Dinas Inspektorat Dinilai Lamban Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN Jalan Ditempat

Tanjungbalai,SSOL.Com-Dugaan perselingkuhan ASN Tanjungbalai dinilai jalan ditempat, pasalnya kasus yang dilaporkan oleh masyarakat sampai saat ini masih jalan ditempat.

Ketua DPP LSM KOMANDO selaku pelapor dalam persoalan ini menyesalkan atas lambannya proses terhadap asn yang diduga melanggar kode etik tersebut.

Sebab menurut herman persoalan ini sudah dilakukan konfirmasi terhadap asn dengan inisial ES yang diduga berselingkuh dan J yang diduga menjadi perempuan selingkuhan.

Konfirmasi dilakukan sekitar bulan Agustus 2025 dikediaman bapak Sugito selaku polisi masyarakat.

Hadir pada konfirmasi tersebut pihak Inspektorat, pihak BPKSDM, Polmas, DPP Komando selaku pelapor, saudara ES dan Saudari J selaku terlapor.

Pada pertemuan tersebut pihak inspektorat dan BPKSD mencecar sejumlah pertanyaan kepada saudara ES atas laporan dugaan perselingkuhan, meskipun saudara ES sebelumnya pernah dilaporkan oleh mertuanya kepada dinas perhubungan (tempat ES bekerja pada waktu itu) dengan persoalan yang sama.

Dalam hal ini Ketua DPP LSM Komando Hermansyah Caniago mendesak agar pihak Inspektorat maupun BPKSDM dapat segera menindaklanjuti proses terhadap saudara ES, sesuai dengan peraturan dan perundangĀ²an yang berlaku.
“kami mendesak agar Inspektorat ataupun BPKSDM Kota Tanjungbalai untuk segera menindaklanjuti proses tahapan tindakan atas laporan yang telah kami sampaikan, terkait dugaan laporan perselingkuhan saudara ES”. ujar herman.(Selasa/05/11/2024).

Sampai saat berita ini ditayangkan Ketua DPP LSM Komando tidak direspon Kepala Inspektorat dan Kepala BPKSDM, ketika dihubungi WhatsApp kedua petinggi ASN tersebut terbaca berdering.

S Marpaung.

LEAVE A REPLY