Medan, SSOL- Merasa laporannya lamban ditindak lanjuti oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan, puluhan jemaat gereja HKBP Pardamean menggelar aksi demo unjuk rasa di depan Polsek Percut Sei Tuan. Kamis (22/3)
Para jemaat yang berunjukrasa mengaku kecewa dengan kinerja polisi yang dianggap mereka tidak mampu menangani kasus penggelapan uang sebesar Rp121 juta yang dilakukan Bendahara Gereja HKBP Pardamean bernama Sintua Togi Tampubolon, ungkap para Pendemo dengan membawa spanduk.
“Kami kecewa dengan kinerja Kapolsek Percut Seituan, Kompol Hartono. Sudah delapan bulan pengaduan kami tidak juga ditindaklanjuti dan terkesan ditutupi,” ungkap salah seorang jemaat bernama Arthur Simanjuntak, di depan Mapolsek Percut.
Bahkan kekecewaan jemaat semakin memuncak setelah mendengar penjelasan dari pihak personil Polsek Percut Seituan yang mengatakan kasusnya dapat dilanjuti menunggu hasil tim audit.
Sehingga sampai saat ini tindak pidana tentang dugaan penggelapan tidak dapat diproses hukum.
“Kok harus menunggu tim audit. Ini jelas ada kongkalikong antara bendahara dengan polisi. Kami yang datang ke Polsek telah menjadi korban,” tutur Arthur dalam aspirasinya.
Melihat jemaat yang berteriak di depan Polsek Percut Seituan, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Hartono pun bergerak cepat menemui para pendemo memberikan penjelasan.
Dalam penjelasannya Hartono, menerangkan kasus penggelapan di Gereja HKBP Pardamean masih dalam penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.
“Tetap kami proses. Tetapi harus menunggu keterangan dari tim audit untuk dapat mengungkap kasus penggelapan di Gereja HKBP Pardamean,” ujarnya.
Usai mendengar penjelasan dari Kapolsek Percut Seituan, Kompol Hartono para jemaat gereja membubarkan diri dan berencana melanjutkan unjuk rasa ke Polda Sumut. Pungkas para pengunjukrasa, sambil berlalu. (Hans)
Foto, para pengunjuk rasa saat menyampaikan orasinya di depan Mapolsek Percut Seituan. (Hans)