Curi Betor, Residivis Bajing Loncat Nginap di Polsek Hinai

Hinai, SSOL-Residivis bajing loncat, Wahyu Pradika alias Pulau (25) warga Pasar V Lingkungan I, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat diboyong ke Mapolsek Hinai. Pulau ditangkap setelelah sebulan buron karena tersandung kasus pencurian, Selasa (5/11) sekira jam 03.30 WIB.

Penangkapan Pulau berawal dari laporan Agung Mahatma Gandi (20) warga Jalan Simpang Ladang, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat ke Polsek Hinai dengan nomor laporan LP/42/IX/2019/SU/Langkat/Sek-Pkl. Hinai, Jum’at (20/9) atas kehilangan becak motor (betor) dialami Agung.

Betor yang biasa digunakan Agung untuk belanja barang-barang kantin Lapas Tanjung Pura hilang dari samping rumahnya. “Pagi itu, jam 5.30 rencananya aku mau belanja. Pas aku ke samping rumah, betor ku dah gak ada,” beber Agung.
Dibantu dua orang tetangganya, Agung mencari dan menanyakan keberadaan betor miliknya kepada warga sekitar Mess Lapas. Karena pencariannya tak membuahkan hasil dan merasa dirugikan, Agung membuat laporan ke Polsek Hinai untuk mengungkap dan dan menangkap pelakunya.

Berdasarkan Imformasi dari masyarakat, Kapolsek Hinai, AKP Sayuti Malik memerintahkan Kanit Reskrim polsek Hinai IPTU Nelson Manurung berserta anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat.

Saat mendapat informasi bahwa tersangka Pulau telah kembali ke rumah orang tuanya di Pasar V Lingkungan I, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai. Setelah di pastikan pelaku ada dirumah, IPTU Nelson Manurung beserta tim opsnal kemudian melakukan penangkapan tersangka yang berkordinasi dengan kepling setempat.
Kanit reskrim Polsek Hinai, IPTU Nelson Manurung saat dikonfirmasi Metro 24 Jam membenarkan penangkapan tersebut. “Dah berulang kali dia dipenjara karena kasus bajing loncat. Kita tangkap pas dia di rumah orang tuanya,” beber Iptu Nelson Manurung, Selasa (5/11) pagi.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti betor Honda Jet Win BK 1498 CJ berwarna hitam. “Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kita amankan di sel tahanan Mapolsek,” pungkas IPTU Nelson Manurung.

Ahmad