Jakarta, SSOL – Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.
Namun, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik, sehingga masih banyak masyarakat terpapar oleh informasi yang tidak benar bahkan menjadi korban kejahatan internet.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari baru- baru ini dalam webinar Forum Diskusi Publik dengan tema “ Meningkatkan Literasi Digital, Untuk Menghindari Kejahatan Internet” yang digagas Menkominfo dan DPR RI.
Kharis menyatakan oleh sebab itu pentingnya literasi digital dengan bertujuan untuk menghindari kejahatan internet, tidak hanya untuk yang melek dan paham teknologi dan pendidikan rendah, tapi sekelas doctoral pun harus memahami literasi digital dengan baik.
Politisi PKS ini menegaskan bagaimana jahatnya internet dapat mengelabui orang lain dengan mengambil keuntungan yang tidak benar dengan sejumlah contoh penipuan dengan berbagai modus operandi.
Staff Ahli Menkominfo, Prof Henri Subiakto, mengatkan mayoritas pengguna internet di dunia merasa khawatir dengan privasi mereka. Di Indonesia sebesar 86 persen mengungkapkan rasa cemas atas privacy mereka.
“Serangan siber atau cyber crime di Indonsia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. BSSN mencatat sepanjang Januari hingga Agustus 2020 lalu terjadi serangan cyber mencapai 1,9 juta erangan yang menyasar disejumlah sektor termasuk sektor keuangan. Dan data yang tercuri sebanyak 36.771,” beber Henri Subiakto.
Winarno, Akademisi UNS menjelaskan, kejahatan dunia maya ialah Kejahatan di bidang teknologi informasi yang mengacu pada aktivitas kejahatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan memanfaatkan teknologi internet sebagai fasilitas dan sasaran kejahatan.
“Salah satu kejahatan yang marak di dunia digital adalah penipuan. Pemanfaatan teknologi digital untuk melakukan penipuan terhadap korban yang menimbulkan kerugian finansial. Biasanya berawal dari pencurian data pribadi, dimana korban yang data pribadinya telah dicuri dijadikan target dalam melakukan penipuan digital,” paparnya.
Menurut Winarno, tindakan yang bisa kita lakukan sebagai upaya untuk meningkatkan digital safety yakni, sadari aktivitas online yang dilakukan, untuk mencegah terbentuknya rekam jejak yang membuat kita rawan jadi target cybercrimes.
“Menjaga keamanan identitas digital dan data pribadi. Mengenali bentuk-bentuk kejahatan di ruang digital. Mengenali, dan mencegah malware/virus. Tidak mengupload konten sensitif ke internet,” ujarnya.
Editor : Rakisa