Bupati Zahir Teken Penlok di Hadapan  Gubsu dan Dirut Pelindo I

Batu Bara, SSOL.COM |  Bupati Batu Bara Ir.H. Zahir, M.AP Tandatangani Penetapan Lokasi (Penlok) pengembangan Pelabuhan Hub Internasional dan Kawasan Industri Kuala Tanjung dihadapan Gubsu Edy Rahmayadi dan Direktur Utama Pelindo I Dian Rachmawan pada Jum’at sore (28/02/2020) di Ruang Rapat Marah Halim Kantor Gubsu Medan.

Penandatangan Penlok (Penentuan Lokasi)  dan MOU, juga di saksikan Ketua DPRD Batu Bara M. Syafi’i, SH.

Serta, Wakil Ketua DPRD, Forkopimda seperti mewakili Dandim 0208 Asahan Mayor Inf. TM. Panjaitan, Waka Polres Kompol Abdul Muthalif, Ketua PN Asahan DR. Ulina Marbun, SH,MH dan mewakili Kajari Sajaen, SH,MH, ikut juga menyaksikannya.

Selain itu, Bupati Zahir yang didampingi Sekda Sakti Alam Siregar, SH dan Asisten I Rusian Heri, SH, demikian di sampaikan Ketua Tim TBUPP Syaiful Syafri kepada SSOL.COM, pada Jum’at malam (28/2/2020).

Ketua Tim TBUPP tersebut menuturkan,  dalam rangkaian pertemuan itu, bahwa Penlok yang ditandatangani merupakan tuntutan dari UU No. 2 Tahun 2012 dan Pepres 81 Tahun 2018 serta Pendelegasian wewenang Gubsu kepada  Bupati Batu Bara dengan Surat Keputusan No. 188.44 Tahun 2019.

Tim sudah bertugas sejak 23 Oktober 2019 kata Zahir, untuk mendata masyarakat Pemilik Hak atas tanah, bangunan dan tanaman diatasnya untuk wilayah Desa Kuala Indah dan Kuala Tanjung, terang Syaiful Syafri secara terperinci.

Lebih lanjut Syaiful menjellaskan, adanya usulan masyarakat yang tidak memiliki Tanah dan Rumah akan disiapkan Relokasi untuk tempat tinggal sesuai budaya, juga perioritas tenaga kerja putra daerah sekaligus diajak bermusyawarah dalam penetapan harga tanah, bangunan serta tanaman diatasnya.

Padahal, kata Syaiful, bahwa Zahir telah mengatakan, jika ada masyarakat yang keberatan terhadap tanah, bangunan serta tanaman diatasnya menjadi lokasi Pengembangan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung dan Kawasan Industri, maka peta lokasi akan dipindahkan ke Desa lain dan Kecamatan lain, ketusnya.

Lalu Ketua Tim TBUPP, kembali menceritakan, tentang “MEMBANGUN KILANG MINYAK”

Bahwa, Dirut Pelindo I Dian Rachmawan dalam sambutannya mengatakan bahwa PT. Pertamina I akan membangun Kilang Minyak terbesar di Indonesia dengan biaya 250 Trilyun Rupiah di Kabupaten Batu Bara, seperti pembangunan Terminal BBM.

Karenanya Pelindo meminta support pemerintah dengan penyertaan Modal Negara dan mengajak Perusahaan BUMN lain untuk ikut membangun Kabupaten Batu Bara.

Kami Pelindo I, komit dengan usulan Bupati Batu Bara sekaligus meminta kepada stafnya agar bekerja dengan baik tanpa ada permainan sehingga kerja besar ini berhasil, imbuhnya.

Pada kesempatan itu juga, dalam sambutan Gubsu Edy Rahmayadi dengan didampingi Sekda DR. Sabrina dan Asisten I Arsad Lubis, menyatakan, bahwa Kabupaten Batu Bara akan menjadi Kabupaten terbesar di Sumut.

Karenanya, masalah informal dengan masyarakat di data dan diselesaikan dengan baik, ditata dengan baik, jangan main-main, dan mari kita bekerja secara profesional dan objektif serta ikhlas.

Secara tegas Gubsu menyampaikan kepada Kapolres, Dandim dan Kejaksaan agar ikut melakukan pendataan, lalu ketika adanya gangguan masyarakat di inventaris agar diberi penjelasan, karena saya tidak mau ada rakyat saya sengsara, demikian ketegasan yang di sampaikan Edy Rahmayadi pada pertemuan itu, tutup Syaiful. (Aci Mukhlis)