Bupati Tapsel Hadiri Pelantikan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Tapsel

TAPSEL SSOL-Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu, SH menghadiri pelantikan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan periode 2019 – 2024 di ruang sidang paripurna DPRD Kab. Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Rabu (16/10), Sumatera Utara.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/610/KPTS/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan rakyat daerah Kabupaten Tapanuli Selatan masa jabatan 2019 – 2024 tertanggal 11 Oktober 2019.

Usai pembacaan SK pengangkatan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Julius Panjaitan, SH, MH, disaksikan oleh seluruh anggota dewan dan tamu undangan yang hadir.

Pimpinan DPRD Tapsel yang baru dilantik yaitu Husin Sogot Simatupang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Ketua, H. Rahmad Nasution, S. Sos dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Wakil Ketua, dan H. Borkat S.Sos, MM dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua.

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu, SH mengucapkan, selamat atas dilantiknya pimpinan DPRD Tapsel yang baru, semoga dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pimpinan dewan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjunjung tinggi amanah rakyat sehingga kedepan hubungan pemerintah daerah dengan DPRD yang selama ini sudah terjalin dengan baik dapat semakin ditingkatkan demi mewujudkan masyarakat Tapsel yang sehat, cerdas dan sejahtera, ucap Syahrul.

“Pelantikan ini merupakan momen yang kita tunggu – tunggu, karena tanpa pimpinan DPRD dan alat kelengkapan lainnya yang belum dibentuk maka proses regulasi yang akan dilakukan akan mengalami stagnasi,” katanya.

Bupati juga menjelaskan bahwa Raperda APBD tahun 2020 sudah menunggu untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan. Begitu juga masih banyak terdapat regulasi – regulasi lainnya baik di bidang sosial, pembangunan maupun bidang lainnya, jelas Syahrul.

” Berdasarkan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, khususnya pasal 148. DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah Kab/Kota yang menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.”

Lebih lanjut Bupati juga menegaskan, bahwasanya keberadaan pimpinan dan anggota DPRD Tapsel selain bisa menjalankan tiga fungsi tersebut juga mampu mendukung pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan swasta melalui kemitraan antara pemerintah dan masyarakat.

” Sekali lagi saya ucapakan selamat bagi Pimpinan DPRD terpilih dengan demikian semua nantinya bisa memberikan sinergitas yang baik dan selalu menjaga kekompakan kedepan. Dalam memanjukan masyarakat Tapsel yang kita cintai ini,” ucap Syahrul yang sekaligus mengakhiri sambutannya.

Sedangkan Ketua DPRD Tapanuli Selatan Husin Sogot Simatupang dalam sambutannya menjelaskan, bahwasanya pelaksanaan sumpah / janji pimpinan DPRD tendapat dalam UU No 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

” Kami selaku pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang sudah bersedia mengambil sumpah / janji,” katanya.

Sogot juga berharap dengan dilaksanakannya Pelantikan Pimpinan DPRD 2019 – 2024, kami akan segera menyusun alat kelengkapan yang lain, sehingga nantinya dapat berjalan dan terlaksana tugas dan fungsinya sebagaimana ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

” Dengan demikian saya berharap untuk semua ketua – ketua fraksi agar segera mungkin mempersiapkan penempatan personal, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah dan badan kehormatan dewan yang akan kita tetapkan pada rapat paripurna berikutnya,” harap Sogot.

Sogot juga menegaskan dalam mempercepat pembangunan di Tapsel itu semua tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama dari semua pemangku kepentingan. ” Oleh karenanya saya berharap kepada Bupati dan Forkopimda agar dapat memberikan dan dukungan yang baik dengan DPRD Tapsel. Sehingga kami bisa menjalankan tugas dan fungsi, demi kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi, partai dan golongan,” pungkasnya.

Turut hadir Wakil Bupati Tapsel H Aswin Efendi Siregar, Forkopimda Tapsel, Anggota DPRD, Sekda Tapsel Parulian Nasution, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Sekwan, Ketua MUI Tapsel, mewakili KPU dan Bawaslu Tapsel, Camat se- Tapsel, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Ormas, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.

Martin Gabe.