Bukan Serahkan Kelengkapan Berkas, Wakil Paslon Malah Curhat

MEDAN  | Hingga kini, belum satupun bakal Paslon (Pasangan Calon) Gubrenur dan Wakil Gubernur  yang sudah menyerahkan kembali kekurangan berkas mereka tersebut ke KPU.

Masing-masing perwakilan dari bakal calon yang hadir pada umumnya datang dengan alasan berkonsultasi.

Apakah kelengkapan berkas mereka masih kurang atau sudah penuhi syarat sebagai Paslon. “Mereka ingin memastikan apakah berkas yang mereka perbaiki sekarang sudah benar atau belum. Ya kita sifatnya memberikan penjelasan agar tidak salah lagi,” ungkapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara memberikan batas waktu hingga Sabtu (20/1/2018) bagi seluruh pasangan bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur untuk melengkapi berkas syarat pendaftaran mereka yang masih dinyatakan belum lengkap.

Komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Silitonga mengatakan hingga saat ini masing-masing bakal Paslon masih sebatas mendatangi KPU Sumut untuk berkonsultasi mengenai berkas yang harus mereka lengkapi tersebut.

“Ada beberapa perwakilan bakal pasangan calon yang datang untuk berkonsultasi mengenai berkas syarat mereka yang masih belum lengkap tersebut,” katanya.

Diketahui KPU Sumut sudah mengumumkan hasil verifikasi berkas pendaftaran masing-masing bakal Paslon gubernur pada 17 Januari 2018 lalu.

Pengumuman ini sekaligus pengembalian berkas dukungan syarat pendaftaran kepada masing-masing pasangan calon untuk diperbaiki dan dipenuhi kekurangannya. Hasil verifikasi yang diumumkan menyebutkan tidak satupun pasangan bakal calon yang langsung memenuhi persyaratan. (avi)

Editor : Yeni Sitorus