Tanjungbalai,SSOLCom-Bantuan Pemerintah untuk Usaha Kecil dan Menengah sudah tersalur dari usulan lembaga pengusul, sesuai hasil penelusuran wartawan SSOL, sesuai data dari lembaga pengusul, PT.Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Cabang Kota Tanjungbalai telah menyalurkan 258 UMKM dari 810 UMKM yang mereka usulkan, dalam hal ini perwakilan PT.BRI Cabang Kota Tanjungbalai,
Demak Sitompul mengatakan, semua data usulan yang ada pada data BRI, disampaikan kepada kementerian UMKM dan Koperasi di Jakarta, untuk selanjutnya di verifikasi oleh kementerian, dan PT.BRI hanyalah sebagai penyalur Bantuan BPUM bagi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian UMKM.
“PT.BRI Cabang Tanjungbalai hanyalah sebagai penyalur, untuk penetapan siapa yang menerima bantuan BPUM sepenuhnya kewenangan Kementerian UMKM” ungkap Demak kepada SSOL.
Sementara itu, Dinas UMKM dan Koperasi Kota Tanjungbalai berpendapat sama dengan BRI, Nedi Hamlet sebagai Kepala Dinas UMKM dan Koperasi mengatakan, usulan Dinas UMKM dan Koperasi Tanjungbalai mencapai kurang lebih 9000, yg sudah keluar lebih kurang 4700, sedangkan untuk verifikasi layak atau tidaknya sebagai penerima BPUM merupakan kewenangan Kementerian UMKM dan Koperasi.
Demikian pula dengan kepala BNI Cab.Kota Tanjungbalai Yusmadi Usman, yang mengatakan bahwa BNI tidak sebagai lembaga pengusul dalam Bantuan BPUM saat ini, BNI hanya sebagai penyalur BPUM dan sebagai lembaga pengusul BNI bermitra dengan PT.PNM Mekar Kota Tanjungbalai, dengan jumlah usulan diperkirakan lebih kurang 9000-an, dan masih dalam tahap proses administratif.
Dalam hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 6 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disisase 2019 (Covid 19), Bab III Pengusul BPUM Pasal 6 Nomor 3 “ kebenaran data calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM”.
Dari jumlah usulan yang disampaikan oleh lembaga pengusul di Kota Tanjungbalai diperkirakan masih banyak masyarakat yang diusulkan belum ditetapkan oleh kementerian UMKM dan Koperasi sebagai penerima bantuan BPUM, sesuai dengan usulan yang telah disampaikan.
Hermansyah Caniago.