Labura, SSOL.COM- Sebagai upaya penyebarluasan informasi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Labuhanbatu Utara mengadakan sosialisasi JKN-KIS kepada kepala desa, sekertaris desa se-Kecamatan Merbau, Kamis (05/12).
“Sosialisasi seperti ini bermanfaat sekali untuk kepala desa dan perangkat desa. Apalagi tentang peraturan terbar terkait kepesertaan JKN-KIS buat kepala desa dan perangkat desa. Selain itu, kadang banyak pertanyaan masyarakat yang tidak detail kami jawab karena keterbatasan informasi. Maka dari itu, kunjungan dan sosialisasi ini kami harap semoga bisa menambah wawasan kita semua,” ungkap Camat Merbau Adlin Sinaga.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Labuhanbatu Utara Sri Sugeinus mengungkapkan, kepala desa dan perangkat desa yang awalnya sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri sekarang statusnya menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan dasar perhitungan iuran sama dengan perhitungan iuran bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) tanggungan pemerintah, yaitu sebesar 2% dipotong dari penghasilan peserta dan 3% dibayarkan oleh pemerintah.
“Kami juga informasikan kanal-kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang sudah sangat mempermudah peserta. Kita harap, kepala desa dan perangkat desa sebagai lini pertama untuk komunikasi kepada masyarakat, dapat menginformasikan kepada warganya secara berkelanjutan,” jelas Sugenius.
Salah seorang peserta sosialisasi, Hartono selaku Kepala Desa Tubiran, mengapresiasi BPJS Kesehatan yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut karena sudah memberi solusi dan informasi tentang JKN-KIS yang banyak ditanyakan warga kepada kami.
“Alhamdulillah sekarang sudah jelas dan akan saya sampaikan kepada warga,” ujar Hartono
Daniel C Siahaan