Kisaran, SSOL.COM- Sebanyak 13 orang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) berstatus pekerja migran ilegal yang sebelumnya bekerja di Malaysia ditemukan terlantar di lokasi hutan bakau oleh petugas Sat Pol Air Polres Tanjungbalai, Jumat kemarin,sekitar pukul 10.00 WIB.Belasan TKI itu tampak pucat dan lemas akibat menahan kelaparan dan kehausan.
Kepada awak media, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, sesaat setelah ditemukan, ke-13 TKI tersebut langsung dievakuasi oleh Sat Pol Air Polres Tanjungbalai, personil BKO Pol Air Polda Sumatera Utara serta personil TNI-AL ke pelabuhan Sat Pol Air Polres Tanjungbalai.
Diuraikan oleh Kapolres, ke-13 TKI tersebut sudah dua hari dua malam tidak makan dan tidak minum yakni sejak mereka berangkat dari Malaysia dengan menumpang kapal kayu/pompong sampai akhirnya oleh nahkoda kapal diturunkan di kawasan hutan bakau yang berada di tepi pantai.
Pada hari Jumat sekira pukul 07.30 WIB kemarin, personel Sat Polair Polres Tanjungbalai bersama personel Direktorat Polairud Poldasu seperti biasanya sedang melaksanakan patroli di pinggiran perairan Kabupaten Asahan dengan menggunakan Kapal KP II 1014 (Pol Air Polres Tanjungbalai), Kapal BKO KP II-2004 (Direktorat Polairud Poldasu) dan Kapal BKO KP II-2022 (Direktorat Polairud Poldasu).
Lalu pada sekira pukul 10.00 WIB, kapal patroli Sat Pol Air Polres Tanjungbalai dan personil BKO Pol Air Polda Sumatera Utara menemukan 13 orang TKI illegal yang terlantar di perairan Asahan tepatnya di kawasan hutan bakau di Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.
Ke-13 TKI illegal yang baru pulang dari Malaysia tersebut terdiri dari 12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
“Selanjutnya, TKI illegal tersebut langsung diselamatkan dan dibawa ke Kantor Sat Pol Air Polres Tanjungbalai untuk proses selanjutnya,” ujar Kapolres Tanjungbalai.
Menurut Putu Yudha Prawira, setibanya di pelabuhan Sat Pol Air Polres Tanjungbalai, terhadap seluruh TKI illegal tersebut langsung dilakukan penyemprotan cairan desinfektan dan pemeriksaan barang bawaan yang disaksikan langsung oleh Danlanal TBA Letkol Laut (P) Dafris, M. Sc serta Kasat Pol Air Polres Tanjungbalai Iptu T Sianturi.
Segera sesudahnya para TKI diberikan makan dan kemudian dibawa ke Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungbalai di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai guna pemeriksaan kesehatan dan pendataan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis dari Puskesmas Kampung Baru, Kota Tanjungbalai yang dipimpin dr Verawati, ke-13 TKI illegal tersebut ternyata negatif terindikasi covid19.
Seusai dilakukan pendataan dijetahui bahwa 11 orang dari TKI illegal tersebut merupakan penduduk Kabupaten Asahan dan 2 orang adalah penduduk Kota Tanjungbalai.
Melalui hasil pemeriksaan dinyatakan negatif terindikasi covid19, apara TKI tersebut dipersilahkan untuk pembersihan diri dan beristirahat di Posko Induk Gugus Tugas Covid19 Kota Tanjungbalai sambil menunggu jemputan dari pemerintah daerah masing-masing untuk selanjutnya dikembalikan kepada keluarganya.
1.Nama : Mistami ,37 tahun,pria,warga Danau Sijabut,Kecamatan Air Batu,Asahan;
2.Nama : Rio Ronaldo,25 tahun,pria,warga Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai ;
3. Nama : Suhardi,45 tahun,pria,warga Jesse Air Genting, Kecamatan Air Batu,Asahan;
4. Nama : Gunawan Lestari (21),pria,warga Desa Air Ginting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
5. Nama Supardi (65),pria, warga Dusun VI, Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
6. Nama : Agus (24), pria, warga Dusun VI, Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
7 Nama : Rama Dona (20), pria,warga Dusun 11, Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.
8 Nama : Usman (37),pria,warga Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
9. Nama : Saparuddin (29),pria, warga Dusun IV, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
10. Nama : Mariana (54), perempuan, warga Jalan Teratai, Desa Simpang 3 Lemang, Kecamatan Simpang.Empat, Kabupaten Asahan.
11. Nama : Sadirun (70),pria, warga Simpang Kawat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
12. Nama : Rustam (41),pria, warga Gang Nova, Lingkungan VI, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
13. Nama : Ipong Panjaitan, 40 tahun,pria,warga Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur,Kota Tanjung Balai.
Rusli E Sitorus