Bappeda Tapteng Laksanakan Rapat P RKPD TA 2019

TAPTENG, SSOL –  Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Rapat Pembahasan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P RKPD) Kab. Tapteng Tahun Anggaran (TA) 2019 di Ruang Rapat Bappeda Tapteng, Rabu (03/07/2019).

Kepala Bappeda Tapteng Basyri Nasution mengatakan, P RKPD TA 2019 ini disusun merupakan hasil verifikasi Bappeda Kab. Tapteng atas rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja (P Renja) OPD TA 2019.

“Mari kita bahas dan diskusikan P RKPD Tahun Anggaran 2019 bersama-sama seluruh OPD. Bahan P RKPD ini dari hasil verifikasi Bappeda atas rancangan P Renja OPD TA 2019 yang disempurnakan menjadi rancangan akhir P Renja OPD, meliputi program/kegiatan, indikator kinerja, pagu indikatif, lokasi kegiatan, sasaran, dan lainnya skala prioritas memberhasilkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah yang tertuang dalam RPJMD,” kata Basyri.

Ia juga menyampaikan bahwa Bappeda memverifikasi Renja OPD Tahun 2020 sesuai dengan RKPD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2020 yang nantinya semuanya akan ditindaklanjuti untuk bahan KUA-PPAS R APBD.

“Penyusunan P RKPD ini mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” pungkas Basyri.[

IWAN PAKPAHAN