Ayo Buruan, Waktu Registrasi Kartu SIM 2 Minggu Lagi

 

Ayo Buruan, Waktu Registrasi Kartu SIM JAKARTA —  Pelanggan kartu SIM prabayar diminta untuk segera melakukan registrasi. Karena waktu nya tinggal dua pekan lagi, tepatnya pada 28 Februari 2018.

Di deadline waktu registrasi, semua pelanggan kartu SIM prabayar diharapkan sudah melakukan registrasi dengan menyertakan nomor kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).

Menurut penghitungan terakhir, Kamis (15/2/2018) kemarin, terdapat 219 juta pelanggan kartu SIM prabayar yang berhasil registrasi dari 360 juta pengguna. Setiap harinya, sistem mampu menangani 1,2 juta hingga 1,3 juta proses registrasi.

Dalam berbagai kesempatan, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selalu mengimbau masyarakat agar tak menunda registrasi kartu SIM prabayar. Hal ini untuk mencegah error ketika terjadi penumpukan registrasi pada detik-detik akhir.

Jika pelanggan tak juga mendaftarkan kartu SIM prabayarnya hingga tenggat yang ditetapkan, ada sanksi bertahap yang bakal diberikan. Mula-mula, fungsi kartu SIM dipangkas satu per satu, lantas pada poin tertentu bisa diblokir total.

Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM prabayar baru. Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK.

Sedang untuk pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK. Pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#.

Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM aktif (pengguna lama). Pengguna Indosat, Smartfren, dan Tri dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#.

Untuk pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK. Dan bagi pengguna Telkomsel dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#.

Registrasi situs masing-masing salat dilakukan via SMS, registrasi kartu prabayar via website tanpa biaya alias gratis.Selain melalui situs internet, pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai masing-masing operator.

Tujuan utama registrasi kartu SIM prabayar dengan nomor KK dan KTP adalah memberi perlindungan terhadap konsumen, terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab seperti upaya penipuan dan hoaks.