PADANGSIDIMPUAN,SSOL- Maraknya pemberitaan seputar cagar budaya dan trotoar, yang berlokasi di balerong batu / pos kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Sore menjelang malam sebelum apel pulang kantor, beberapa orang awak media elektronik / online, sharing bincang – bincang dengan wawako Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, di ruang kerjanya kantor Walikota Padangsidimpuan Jalan Jenderal Sudirman No. 01. Senin 31-12/2018.
Saat berbincang bincang, awak media minta tanggapannya tentang cagar budaya Pajak Batu bahagian pintu masuk serta pelataran trotoar dari bangunan jadul asri kini telah merubah menjadi bangunan jaman milenial (kekinian) hingga menghilangkan nilai-nilai budaya, yang termasuk dalam kategori cagar budaya dikota Padangsidimpuan bernomenklatur dan berundang-undang atau perda sesuai Undang-undang tentang Cagar Budaya.
Saat perbincangan, wawako Arwin siregar tidak dapat memberikan tanggapan maupun saran, ia hanya melarikan jawabannya ke cerita semasa kanak-kanaknya bahwa pajak batu itu adalah tempat pedagang berbagai jenis dagangannya
“Dulu saya sering sarapan pagi makan lontong disana, serta membaca komik di sana” kenangnya pada saat tahun 1970 an.
” Mohon maaf adinda saya tidak dapat memutuskannya, tak banyak yang bisa saya perbuat sebab masih ada pak Walikota yg lebih memberikan saran maupun komentar seputar itu” klesnya mengalihkan pembicaraan.
Tentang Cagar budaya Pajak Batu yg telah berubah bentuk menjadi lopo atau lebih keren di jaman now ini Cafe . Di karenakan seorang oknum yang semena-mena, berbuat sesuka hatinya aja, nuansa klasik yang selama ini di banggakan oleh warga kota Padangsidimpuan telah berubah mode dengan selera telornya.
Sharing dengan wawako berdurasi 25 menit tanpa menghasilkan solusi yg diharapkan awak media sebagai mana mestinya agar sebagai orang nomor 2 di Kota Padangsidimpuan dapat memberikan saran tanggapan walau sedikit agar fungsi wakil kelihatan bukan sebagai pelengkap saja .tentang cagar budaya adalah tugas seluruh pejabat yg sesuai dgn tupoksinya karena menyelamatkan aset cagar budaya Kota Padangsidimpuan.
Martin Gabe