Tapanuli Selatan. SSOL- Kemesraan suami istri memanglah sesuatu dambaan semua orang, namun ternyata tidak di segala bidang.seperti yang terjadi di desa Pintu Padang ini contohnya,sepasang suami istri ini di tangkap Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan pada hari Rabu (4/4/2018) sekira pukul 17.00 Wib, akibat penyalahgunaan narkotika jenis Sabu dan Ganja di Desa Pintupadang Raya II Kecamatan Batang Angkola. Kabupaten Tapanuli Selatan tepatnya dirumah milik tersangka ABDUL RUSDI SIREGAR (41) dan MARIJA BATUBARA (38)
Informasi yang berhasil di himpun, bersama sepasang suami-istri ini turut diamankan barang bukti 1 kotak rokok sampoerna mild yang didalamnya berisi 4 bungkus plastik klip yang diduga berisikan shabu seberat 0,11 Gram, 1 bungkus plastik assoy warna hitam yang didalamnya berisi 1 bungkus / Bal yang diduga ganja yang dibungkus dengan lakban warna coklat seberat 500 Gram, 1 bungkus plastik assoy warna merah yang didalamnya diduga berisikan ranting ganja seberat 100 Gram, Uang tunai sebesar Rp. 289.000,- , 1 unit timbangan duduk warna orange, 1 buah gunting warna hitam, 1 buah hekter, 1 kotak anak hekter, 20 lembar potongan kertas nasi warna coklat, 3 bungkus plastik klip besar yang didalamnya berisi plastik klip kosong.
Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal melalui Kasatnarkoba Polres Tapsel AKP Zulfikar kepada wartawan membenarkan kasus tersebut, Kamis (5/4) “iya benar kita ada mengamankan sepasang suami-istri yang di duga penyalah gunaan narkotika jenis sabu dan ganja” ujar kasat.
Menurut Kasat, kronologi penangkapan, pada hari Rabu (4/4/2018) sekitar pukul 17.00 Wib, personil Sat Resnarkoba berhasil menangkap suami istri yang sedang menjual ganja kepada petugas yang sedang penyamaran membeli ganja. Bersama kedua tersangka sepasang suami istri tersebut petugas berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa ganja dan shabu dari dalam rumah tersangka” terang Kasat.
Masih menurutnya, penangkapan ini berhasil atas info dari masyarakat yang masuk ke personil Sat Resnarkoba bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis shabu dan ganja di Desa Pintupadang. Kecamatan Batang Angkola. Kabupaten Tapsel
Kemudian dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, petugas kita berhasil menemukan suami-istri tertangkap tangan menjual narkotika. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut” tutup Kasat.
( Mart )
Yahya Martin