Medan,SSOL- Oknum Guru Tidak Tetap (GTT) bidang studi olahraga di SMA Negeri 1 Amandraya Nias Selatan berinisial NH diduga melakukan tindak kekerasan terhadap siswa kelas III, NH.
Menyikapi kejadian ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Kadisdiksu) DR.Arsyad Lubis, MM akan menindak tegas oknum Guru Tidak Tetap (GTT) bidang studi olahraga
“Jika benar guru tersebut melakukan penganiayaan terhadap siswanya maka kita berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Arsyad didampingi Kepala UPT Nias Selatan WR Zulu MAP ketika dikomfirmasi kepada wartawan di kantor Disdiksu Jl T Cik di Tiro Medan, Selasa (6/3).
Kadisdiksu Arsyad Lubis merasa kecewa dan menyesalkan terjadinya kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap siswanya sendiri.
Kedepan dia berharap tidak terulang lagi masalah yang sama yang dapat merusak citra pendidikan.
Untuk itu, Kadisdiksu berjanji akan menyelesaikan kasus siswa di sekolah tersebut dan menindaklanjuti hasil laporan dari pemeriksaan medis dan laporan pihak kepolisian.
Seperti diketahui, JM, siswa SMA Negeri 1 A2mandraya Nias Selatan diduga mengalami kekerasan dengan pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oknum guru berinisial NH tanggal 19 Agustus 2017 lalu.
Selain dipukul pada bagian tengkuk, JM juga mengalami pemukulan pada bagian kepala dan sempat mengalami pingsan. Korban kini menjalani rujukan medis di RS Murni Teguh Medan dan di diagnosa terdapat pembekuan darah pada bagian kening diduga akibat pemukulan yang dilakukan NH. (***)
Editor; Zulham