Medan|Usai Apel kesiapan Coklit serentak nasional berlangsung, Sabtu (20/1/2018),di lapangan sepakbola Klambir 5 Hamparan Perak, Deliserdang dengan inspektur upacara anggota KPU RI Evi Novita Ginting dilakukan Coklit di lima rumah warga.
Coklit yang merupakan pencocokan data antara daftar pemilih dengan KTP tersebut,langsung disaksikan Evi Novita Ginting bersama Bawaslu pusat Friez E Siregar. Petugas PPDP Deliserdang terlihat mencocokkan KTP dengan daftar pemilih yang dimiliki KPU. Lima rumah warga yang merupakan sampel pelaksanaan gerakan Coklit serentak nasional itu tidak ada masalah.
Evi Novita Ginting memberikan arahan pada apel coklit di lapangan sepakbola hamparan perak.
Dalam laporan Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulay menyampaikan ribuan petugas PPDP Deliserdang akan bekerja selama 30 hari melaksanakan coklit sebagaimana waktu yang telah ditetapkan KPU pusat.
Dalam sambutannya Evi Novita Ginting menegaskan, selama 30 hari pelaksanaan Coklit diharapkan akan memberikan manfaat yang besar bagi terselenggaranya pemilihan Gubernur dan wakil maupun kepala daerah yang melaksanakan Pilkada. “Pantang bekerja di meja tapi bekerjalah ke rumah-rumah penduduk,”ujarnya.
Dihadiri ketua KPU Sumut Mulia Banure, komisioner Yulhasni, Nazir Salim Manik Iskandar Zulkarnain, Bawaslu Sumut dan Sekda Deliserdang Darwin Zein dan segenap personalia KPU Sumut, Evi Ginting mengungkapkan coklit dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia.
Dengan coklit katanya, akurasi data pemilih dan sekaligus sosialisasi bagi pemilih menggunakan hak suaranya akan dengan berjalan lebih baik dan bermanfaat.
Proses coklit ini dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan diawasi langsung oleh Petugas Pengawas Lapangan (PPL).
Coklit ini merupakan pencocokan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang terima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Jadi lewat coklit akan diketahui apakah data dari DP4 tersebut masih sesuai atau tidak. Kalau misalnya tidak, maka akan diberi catatan oleh petugas misalnya si A ternyata tidak lagi tinggal di alamat yang tertulis, maka akan di buat keterangan. Begitu juga kalau orangnya ternyata sudah meninggal,” katanya.
Dalam pelaksanaan apel coklit itu dilakukan penyerahan buku kerja,topi, ban lengan (dari PPS) ke PPDP dengan petugas KPU kota Medan, dan Coklitdi awali di rumah anggota KPU RI Evi Novita Ginting PPS Asam Kumbang yang didampingi PPDP. (Yensi)
Editor; Yeni Sitorus