Alamak!!! Siswa bayar Sendiri Biaya Gedung dan Gaji Guru

MEDAN – Hasil rapat terkait persoalan siswa PPDB Online SMAN 2 dan SMAN 13, menyimpulkan bahwa siswa harus membayar sendiri biaya gedung dan jadi guru.

Dalam rapat, Wagubsu Nurhajizah mengatakan bahwa permasalahan ini seharusnya tidak perlu terjadi dan saya harap ini untuk yang pertama dan terakhir.” Saya harap ini yang pertama dan terakhir,” ucap Wagubsu.

Setelah mengadakan rapat dan pertemuan beberapa kali baik dengan unsur Forkopimda Provsu, orang tua murid, komite dan kepala sekolah hingga mengunjungi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) serta SMA Bekasi dan Bandung yang juga mempunyai masalah yang sama.

Akhirnya diputuskan bahwa untuk mengatasi permasalahan ini Pemprovsu meminta kepada unsur Forkopimda Sumut agar anak-anak didik tersebut akan mengikuti phasing out programme atau exit strategy.

Didalam program Phasing out ini, anak-anak didik ini tidak belajar di gedung SMAN 2 dan 13 Medan lagi tetapi mereka dalam melaksanakan belajar mengajar di gedung lain yang disediakan oleh semua orang tuanya, dimana honor tenaga pendidiknya juga dibayar oleh para orang tua.

Tetapi mereka tetap dapat memakai fasilitas sekolah pada siang hari seperti ruang laboratorium, lapangan olah raga, mendapat bantuan Dana BOS, dan ijazah yang keluar nantinya juga sama dengan ijazah anak didik yang lain. Tidak ada perbedaan dalam penerbitan ijazah nantinya setelah mereka lulus sekolah, papar Nurhajizah.

Unsur forkopimda baik dari Kodam, Poldasu, Kejatisu dan BINDa juga sudah menyetujui dan diharapkan agar segera mengirim permohonan program ini ke Kemendikbud sehingga anak-anak didik ini tidak ketinggalan pelajaran dan proses belajar mengajar berjalan lancar.

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Dr. Hj. Nurhajizah Marpaung SH, MH menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Forkopimda Provsu) untuk menyelesaikan masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  Online SMAN 2 dan SMAN 13 Medan Tahun Pelajaran 2017/2018 di ruang rapat Marah Halim Kantor Gubsu, di Medan, Kamis (15/2).

Hadir dalam rapat antara lain Staf Ahli Pangdam Chandra W, Kasubdit III Tipikor Poldasu AKBP DonibS Sembiring SIK, Kabag Ops Binda Andi R, Kejatisu Oni Yudita, Kadisdik Arsyad Lubis dan perwakilan OPD.(Avi)

Editor : Yeni Sitorus