Batu Bara, S.SOL.COM-Agen Bank Mandiri penyalur Program Bantuan Pangan Non Tunai di Kabupaten Batu Bara menyambut gembira penandatanganan MOU antara Dinas Sosial Batu Bara dengan Perum Bulog Divre Asahan-Batu Bara di aula Dinas Pendidikan, 27 November 2019.
Penandatangan Mou ini merupakan tindaklanjut Surat Edaran Menteri Sosial nomor 01/MS/K/07/2019 tentang Penetapan Bulog Sebagai Penyedia Komoditas Bantuan Pangan Non Tunai.
Ishak, S.Pd, M.SI Kepala Dinas Sosial Batu Bara dalam sambutannya menyampaikan bahwa meski Mou ini seharusnya sudah terealisasi pada September 2019, namun karena sumbatan komunikasi akhirnya gagal terlaksana. Hari ini kerjasama yang tertunda tersebut kita wujudkan. ucap Ishak
Dikatakannya bahwa realisasi kerjasama yang sempat tertunda ini merupakan perintah langsung Bupati. Hal ini menurut Ishak merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan regulasi pada setiap program, terutama Bantuan Sosial yang terkait langsung dengan masyarakat banyak.
Ditempat yang sama, S. Tambunan, SH Kanit Tipikor sekaligus Satgas Bansos Polres Batu Bara menegaskan pentingnya kesadaran hukum dan penegakan regulasi dalam setiap pelaksanaan program bantuan sosial. Dalam kaitan BPNT, aturan sudah jelas dan tegas, maka ikuti jangan ditabrak. nanti kalau yang suka nabrak akan kami panggil, copot jantungnya, canda Tambunan yang disambutan tawa para Agen Mandiri yang hadir.
Yaumul Jumadi, salah seorang agen Mandiri yang hadir mengaku gembira dengan terealisasinya MOU ini. ‘tentu kita gembira bang dan menyambut baik kegiatan ini meski sedikit terlambat dari ketentuannya, sebagai penyalur kita lebih tenang dalam menjalankan tugas karena pelaksanaannya telah sesuai aturan yang ada’, kata Yaumul.
Saat ditanya tentang harapan ke depan terkait pelaksanaan BPNT di Batu Bara, Yaumul berharap agar persoalan saldo nol dan desil yang mengakibatkan ribuan KPM tidak mendapatkan bantuan bisa segera terselesaikan. ‘Kami berharap kepada bu Sony selaku Korteks agar persoalan saldo nol dan desil 4 bisa segera menemukan solusi, kasian bg mereka biasanya dapat tapi kini tidak’, tutupnya.
Sebagaimana diketahui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari Kemsos RI yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan berupa beras dan atau telur di e-Warong. Di Kabupaten Batu Bara program ini telah dimulai sejak November 2018.
Z. Effendi