15 Wanita Rawan Sosial Kembali ditertibkan

Tapanuli tengah, SSOL.Com-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah kembali melakukan penertiban, dalam kegiatan yang digelar sebanyak sembilan,(9) orang Wanita Rawan Sosial (WRS) dan minuman keras dari Desa Sirame-ramean Kecamatan Andam Dewi pada Sabtu (01/05/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pekan lalu.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kasat Pol PP Tapteng, Wicandry Limbong, ST, MM di Kantor Satpol PP Tapteng, di kantornya.

“9 orang WRS yang ditertibkan oleh Satpol PP itu dengan modus melayani tamu di cafe di Desa Sirame-ramean Kecamatan Andam Dewi”, ucap Wicandry Limbong.

“, Kita lakukan pendataan terhadap mereka di Kantor Pol PPĀ  untuk selanjutnya diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Tapteng guna proses selanjutnya,” lanjut Wicandry Limbong, ST, MM.

9 orang WRS yang ditertibkan di Kecamatan Andam Dewi itu, yakni:

1. WA (35) asal Medan

2. SU (26) asal Langkat

3. SA (29) asal Kisaran

4. MU (36) asal Medan

5. AT (32) asal Medan

6. SG (45) asal Medan

7. SW (34) asal Tebing Tinggi

8. RRS (25) asal Sipirok, Tapanuli Selatan

9. L (29) asal Kisaran.

Beberapa hari sebelumnya, masih Wicandry Limbong, pada hari Rabu 22 April 2021 telah dilakukan penertiban terhadap 6 orang WRS di salah satu warung tuak berlokasi di Jalan Feisal Tanjung Kecamatan Pandan. Dalam 2 minggu ini 15 orang WRS ditertibkan dari 2 tempat berbeda,” paparnya.

6 orang WRS yang ditertibkan di Kecamatan Pandan itu, yakni:

1. ST (26) asal Tapteng

2. TM (22) asal Sibolga

3. PU (18) asal Tapteng

4.. AN (18) asal Tapteng

5. NS (27) asal Medan

6. IY (31) asal Tapteng.

“Kegiatan razia ini akan terus gencar kita lakukan untuk membersihkan kegiatan prostitusi di seluruh wilayah Tapteng”, tegas Wicandry Limbong.

Sangat disesalkan masih adanya oknum-oknum yang menyediakan pelayanan WRS dengan modus sebagai pelayan minuman, baik di warung tuak atau cafe, terlebih di bulan suci Ramadhan.

(Ferry Sitohang)

LEAVE A REPLY