TANJUNGBALAI-SSOL.com-Video permohonan maaf Fatmawati, istri tersangka penghina Wakil Presiden KH.Ma’ruf Amin Viral di Media Sosial,berdasarkan pantauan SSOL, video berdurasi kurang lebih 1 menit 47 detik tersebut di posting di akun Face Book Tokoh Sufi Propinsi Sumatera Utara, Tuan Guru Batak Syekh.DR.H.Ahmad Sabban Elrahmany Rajagukguk, dimana Tuan Guru Batak menuliskan judul pada Statusnya “ Permohonan Maaf Kepada Wapres KH.Ma’ruf Amin.
Tuan guru batak juga menuliskan pada statusnya “keluarga; istri dan anak-anak dari sulaiman marpaung (SM). Begitu juga para santri tahfiz Alqur’an binaan SM memohon kepada Bapak Wapres KH.Ma’ruf Amin, kiranya memaafkan dan membebaskan SM atas kekhilafan dan kekeliruannya. Sebagaimana permohonan keluarga dan santri di-atas, kami juga turut sangat mengharapkan kebesaran jiwa dan kelapangan hari Bapak Wapres untuk berkenan mengabulkan permohonan dan pembebasan SM”.
Postingan Facebook TGB terkait persoalan tersebut di uplode beberapa saat tatkala Sulaiman Marpaung dijeput oleh Tim Bareskrim Polri hari Jumat tanggal 02 Oktober 2020, dan langsung dibawa ke Mabes Polri setelah disingahkan sebentar ke Polres Kota Tanjungbalai.
Sebagaimana diketahui bahwa sulaiman marpung telah menyatakan permohonan maafnya kepada KH.Ma’ruf Amin atas kekhilafannya pada Postingan di akun facebook pribadinya dengan nama akun Oliver Leaman pada tanggal 25 September 2020.
Sulaiman Marpung juga sudah menceritakan kronologis prihal pembuatan statusnya yang dinilai telah menghina KH.Ma’ruf Amin dengan menuliskan ‘ Jangan kau jadikan dirimu seperti Ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Diusia Senja Banyaklah Berbenah untuk ketenangan di Alam Barzah. Selamat melaksanakan Ibadah Shalat Jumat’, dengan menambahkan fhoto KH.Ma’ruf Amin dan fhoto artis film dewasa asal jepang, yang populer dengan nama “kakek sugiono”.
Sampai saat berita ini diterbitkan menurut pihak keluarga Sulaiman masih ditahan di Mabes Polri, Jakarta.
Hermansyah Caniago.