Walikota Medan dan Kajari Medan Teken MOU

MEDAN, SSOL-  Walikota Medan Dzulmi Eldin dan Kajari Medan Dwi Harto, SH melakukan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan/penyelesaian kasus hukum terkait perdata dan Perkara Tata Usaha Negara wilayah Pemko Medan di D’Heritage Grand Aston City Hall Medan, Selasa (19/2). Tujuan MoU ini dilakukan dilakukan guna mengawal kinerja seluruh aparatur pemerintahan di lingkungan Pemko Medan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU  merupakan bentuk pendampingan Kejari Medan kepada Pemko Medan dalam menghadapi persoalan hukum baik di dalam maupun luar pengadilan.

Walikota sangat mengapresiasi pendampingan yang dilakukan oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejari Medan selama ini. Sebab, Kejari Medan telah membantu Pemko Medan dalam mengawal pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengadaan barang/jasa di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

“Saya berharap penandatangan MoU ini dapat mewujudkan visi Pemko Medan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, amanah, bersih dan berwibawa secara akuntabel dan transparan guna mendorong percepatan pembangunan,” kata Eldin.

Eldin juga berharap, penandatanganan MoU dapat menjadikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan lebih disiplin dan tertib.

Penandatanganan MoU diawali dengan pemberian apresiasi dan penghargaan dari Walikota Medan kepada Kajari Medan dalam rangka pengawalan dan pendampingan yang telah dilakukan tim TP4D Kejari Medan selama ini, terhadap proyek strategis daerah yang dilaksanakan sehingga tepat aturan, tepat mutu, tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran. []

Hary