Polsek Gebang Ringkus Dua Pencuri HP

Kedua Tersangka saat di Kantor Polsek Gebang menunjukkan barang bukti Handphone kepada media.

Langkat, SSOL-Polsek Gebang meringkus dua tersangka pencuri hand phone, berikut menyita barang bukti 5 unit HP, secara terpisah dari dua lokasi berbeda, Senin (18/3).

Kedua tersangka Her alias Anto Loso (32) dan AS alias Agus Band (38) keduanya warga Dusun IV Cinta Rakyat Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat. Kini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gebang.

Informasi diperoleh, Selasa (19/2) sekira pukul 04.00 WIB, Zulfian Amri yang tidur dirumah kosnya di Dusun VI Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang, dibangunkan temannya Safii karena dua hand phone miliknya yang diletakkan di tempat tidur hilang.

Setelah itu, Zulfian juga mengecek tiga hand phone miliknya, juga telah hilang. Korban kemudian mengecek bagaimana pelaku mengambilnya, setelah di teliti tersangka masuk dan keluar dari pintu dapur.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian Rp9 juta dan selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke Mapolsek Gebang guna untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, Kapolsek melakukan penyelidikan bersama Kanit dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian tersebut adalah AS alias Agus Band yang telah melarikan diri ke daerah Takengon Provinsi Nangroe Aceh Darusslam.

Selanjutnya Kapolsek Gebang bersama anggota Reskrim berangkat ke lokasi dimaksud dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AS yang saat itu sedang bekerja di perkebunan.

Berdasarkan dari keterangan AS, pelaku pencurian lainnya adalah Her alias Anto Loso. Kemudian Kapolsek Gebang melakukan penangkapan terhadap Her di Dusun IV Cinta Rakyat Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang.

Petugas juga melakukan penggeledahan di rumah orang tua AS alias Agus Band di temukan 5 unit hand phne tersebut. Selanjutnya kedua tersangka bersama dengan barang buktinya di bawa ke Mapolsek Gebang guna diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kapolsek Besitang AKP Henry David Bintang Tobing ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/3) membenarkan penangkapan tersebut.

” Kedua tersangka ini kita amankan secara terpisah, dari dua lokasi berbeda dan juga dua LP. Kini mereka sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Gebang,” ujarnya.[ ]

Ahmad