Polres Batu Bara Razia Kampong Narkoba,Amankan 3 TSk

Batu Bara,SSOL.Com-Atasi keluhan masyarakat yang resah dengan aktifitas transaksi narkoba, Rabu pagi, (08/07) Satnarkoba Polres Batu Bara melakukan razia di beberapa titik berbeda.

Razia di pimpin langsung Kasat narkoba Polres Batubara AKP Henry D. B Tobing, SH dibantu 24 personil yang dibagi menjadi 6 Team untuk melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan.

Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan Tsk Ali Imron, (33) warga Dusun. X. Desa Suka Maju Kec. Suka Maju Kab. Batubara dengan barang bukti satu buah pipa kaca yang di dalamnya terdapat lekatan Narkotika jenis sabu berat brutto. 1.35 gram, satu buah Bong alat hisap Narkotika sabu yang terbuat dari minuman gelas plastik, dua mancis gelas. dan dua pipet kecil dari TKP Dusun. X. Gang Janda Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram.

Kemudian petugas mengamankan tersangka Erwin alias Ewin (48) warga Dusun. X. Gang Suka Maju Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara dari Gang Saudara, dusun. XI. Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara dengan barang bukt 3 (tiga) paket narkotika sabu dikemas plastik transparan berat bruto. 1.53 gram, 16 lembar plastik transparan kosong ukuran sedang, 23 lembar plastik transparan kosong ukuran kecil , satu buah kotak rokok sampurna.

Selanjutnya petugas mengamankan Tsk Heri Nasution (36) warga Dusun. XI. Gang Saudara Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara dari gang Saudara dengan barang bukti – 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu berat bruto. 0.62 gram dan 1 (satu) unit HP merk Samsung.

Ketiga tersangka saat ini mendekam di trali besi Polres Batubara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis, SH MH melalui Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Henry DB Tobing kepada wartawan, Jumat siang, (10/07) membenarkan telah mengamankan 3 tersangka yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu dari titik yang berbeda di Kecamatan Tanjung Tiram.

“Saat ini ke 3 tersangka masing – masing berinisial AI (33), Er alias E (48) dan HN (36) sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kita juga telah menyita seluruh barang bukti yang di temukan di lapangan,” kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara.

Rustam