Gubsu Diminta Serius Sikapi Dugaan Penyelewengan Pembangunan SMK STM Hulu

Medan,SSOL- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) T Erry Nuradi diminta serius menyikapi kasus dugaan penyelewengan pembangunan SMK Negeri STM Hulu Kab Deli Serdang senilai Rp 4,2 Milyar yang dikerjakan PT Dayatama Citra Mandiri dinilai asal jadi alias amburadul.

“Tidak hanya Gubernur, tapi kita minta BPK dan inspektorat Sumut juga mengaudit pekerjaaan itu. Jika memang ada kerugian negara, maka hasil auditnya diserahkan ke penyidik Poldasu atau Kejatisu untuk didalami penyelidikannya siapa-siapa saja yang terlibat,” tegas Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi (Letras) Hendrico SH, Selasa (13/3) di Medan ketika diminta tanggapannya terkait pembangunan gedung SMK baru di Kec STM Hulu.

Ditegaskan Hendrico, rekanan PT Dayatama Citra Mandiri sebagai pemenang tender dan mengerjakan pembangunan gedung SMK itu jangan hanya memikirkan keuntungan tapi juga harus memikirkan kwalitas bangunan itu agar anak didik yang tengah menimba ilmu pengetahuan di situ merasa nyaman dan aman. “Artinya, rekanan harus memikirkan juga keselamatan anak sekolah itu. Bukan tidak mungkin, kalau bangunannya asal jadi ketika anak sekolah sedang belajar tiba-tiba bangunan sekolah tersubut rubuh dan menimpa anak sekolah sehingga menjadi korban. Ini kan tidak bisa dibiarkan,” tegas Hendrico.

Menurut Hendrico, pembangunan gedung SMK itu tidak tertutup kemungkinan telah terjadi kecurangan dalam pekerjaan proyek itu, misalnya tidak sesuai spesifik yang telah direncakan sebagaimana anggarannya telah ditampung di APBD Sumut 2017.

“Jika ini terjadi, sudah ada kerugian negara dan pelanggaran hukum yang berlaku. Maka semua yang terlibat harus dipenjarakan, baik itu rekanannya, Kadisnya Arsyad Lubis, Kabid SMK Rosmawati Nadeak maupun lainnya. Ini sangat perlu dilakukan penyidik agar ada efek jera bagi oknum pelaku-pelaku pelaku korupsi di republik ini,” jelasnya seraya meminta untuk melakukan audit kepada BPK RI Perwakilan Sumut atau Inspektorat Sumut. Ini perlu agar hasil audit dapat terjawab atas harapan publik dalam menciptakan pemerintahan bersih.

Hendrico berharap hasil audit kinerja tersebut nantinya tentunya diumumkan ke publik dan Pemprovsu wajib menindaklanjuti hasil audit tersebut sehingga publik mengetahuinya. Artinya, pencopotan jabatan Kadisnya dan Kabidnya saja tidak cukup tapi juga harus dipenjarakan karena bukan negara saja yang dirugikan tapi masyarakatnya juga semakin menderita.

Ketika dikonfirmasi, sayangnya Kadis Pendidikan Sumut DR Arsyad Lubis MM tidak berada di tempat ruang kerjanya. Begitu juga Sekretaris Pendidikan Sumut Rifai Tanjung tidak ada menjawab atau menanggapinya lewat WA yang dikirim

Sementara Kepala bidang (Kabid) SMK Rosmawati Nadeak mengatakan akan ditindaklanjutinya ke pelaksana pekerjaan. Dikatakan kalau pembangunan sekolah itu masih dalam pemeliharaan.

“Terima kasih. Kami akan meneruskan kepada pelaksana pekerjaan. Sebagai info itu masih dalam pemeliharaan pekerjakan,” jawab Rosmawati Nadeak singkat (12/3).

Seperti diberitakan, proyek ini anggarannya masuk APBD 2017 dan telah diserahkan terima Februari 2018 kemaren masih banyak ditemukan kerusakan, seperti lantai yang retak, saluran pembuangan air yang tidak tertata serta Bronjong penahan tanah terlihat longgar.

Dan semestinya proyek tersebut seharusnya selesai Desember 2017 tapi kenyataannya molor alias melambung ke tahun 2018.

Pembangunan sekolah yang terkesan asal jadi ini kontan menjadi sorotan masyarakat sekitar, sebab pembangunan SMK merupakan  harapan  masyarakat yang diterima anggota DPRDSU dan anggarannya ditampung dalam APBD 2017.

Namun akibat ulah rekanan (PT Dayatama Citra Mandiri-red) pekerjaan pembangunan itu jauh dari yang diharapkan.

Pengakuan warga, sekolah dibangun di tanah hibah dari masyarakat itu juga memerlukan pembangunan bronjong pada sisi sekolahnya karena posisinya lebih tinggi dari jalan.

Pantauan wartawan di lokasi, penahan tanah (bronjong) yang dibuat longgar, air juga terlihat mengalir di segala arah di sisi bangunan sementara sebagian lantai terlihat sudah retak meski baru selesai dikerjakan.

Kepada wartawan, warga mengatakan sekolah tersebut sangat dibutuhkan masyarakat Kecamatan STM Hulu khususnya di Desa Liang Muda dan Liang Pematang yang jauh dari kota. Selama ini, penduduk desa usia pelajar harus bersekolah di tempat yang jauh hingga harus menyewa rumah/kos di daerah sekitar sekolahnya.

“Pemprovsu maupun Gubernur harus menindak tegas pemborong yang tidak bisa melaksanakan pembangunan dengan baik  tepat waktu,” tegas warga.

Dinas Pendidikan Sumut juga dinilai lemah karena tidak adanya pengawasan di lapangan terhadap kinerja kontraktor dan terkesan membiarkan pembangunan tersebut berjalan lambat dan asal jadi.

Masyarakat  sangat keberatan dengan kondisi ini, karena mereka berharap pembangunan sekolah tersebut dapat dikerjakan dengan kualitas yang baik dan tepat waktu,” tegasnya.(***)

Bahrum Nasution