Gebrak Meminta Walikota Agar Mengusut Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD P.sidimpuan senilai 22 M

PADANGSIDIMPUAN, SSOL- Bangunan Baru Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran  2017 senilai Rp 22.057.053.000 mendapat tuntutan dari Agus Halawa dan rekan -rekan yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (Gebrak).

Mereka mendatangi Kantor Walikota Padangsidimpuan, Selasa ( 12/02 ) dengan berunjuk rasa berorasi sekaligus membentang spanduk berisikan tulisan ” PAK WALI..!!! PANGGIL & EVALUASI SERTA USUT TUNTAS
DUGAAN KORUPSI DIREKTUR RSUD PADANGSIDIMPUAN SELAKU
KPA & KONTRAKTOR TERKAIT PROYEK BANGUNAN KESEHATAN
PADA T.A 2017 YANG MENELAN UANG NEGARA 22 M.
PAK WALI !!!,  KALAU BANYAK PEJABAT YANG KORUP DAN
RAKUS TERHADAP UANG NEGARA DI PSP iNI..!
NANGGE BERSINAR BE GOARNA KOTA PSP ON
TAPI……”.

Selain spanduk, Gebrak melalui Agus Halawa selaku Koordinator Aksi, membacakan pernyataan sikap dihadapan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, SH, Asisten I Iswan Nagabe Lubis, dan dikawal ketat oleh pihak Kepolisian dan Satpol PP.

” Kami meminta Walikota Padangsidimpuan mengevaluasi serta mengusut tuntas tuntas dugaan korupsi Direktur RSUD Psidimpuan tahun anggaran 2017 terkait proyek Pengadaan bangunan kesehatan senilai Tp 22.057.053.000 yang diduga sarat KKN ” ujar Agus Halawa dalam orasinya.

Ada 16 point tuntutan dalam isi surat pernyataan Gebrak yang disampaikan, salah satunya untuk Pekerjaan struktur, Bangunan seharusnya memiliki lantai basement untuk tempat parkir telah diubah  strukturnya. Parkir ada dilantai dasar sehingga UGD naik ke lantai 2. Dalam pandangan arsitektural dan kedaruratan, ini tidak praktis karena mempersulit akses bagi pasien untuk segera di evakuasi ke ruang UGD.

Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution,SH dalam sambutannya  memberikan tanggapan “serius” atas apa yang di sampaikan oleh Gebrak dengan mengatakan , ” Jika pihak adek – adek menilai telah terjadi dugaan Korupsi pada pekerjaan Bangunan Baru Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan Tahun 2017,  silahkan laporkan ke pihak kepolisian atau kepada Kejaksaan bahkan bila perlu  ke KPK , kita support itu “, ujarnya.

Menimpali tanggapan Walikota tersebut, Agus Halawa dan rekan – rekan mendesak agar dilakukan evaluasi kembali, karena sebelumnya sudah pernah dipertanyakan, namun pihaknya (Gebrak -red) hingga kini belum mendapatkan tanggapan.

Menjawab desakan tersebut, Walikota menyampaikan langsung menelepon Kepala Inspektorat, Rahmad Marzuki Nasution sekaligus meminta agar pihak inspektorat melakukan pemeriksaan sebagaimana yang dimaksud oleh pengunjuk rasa.

” Saat ini pihak Inspektorat sedang melakukan tugas di Badan Rumah Sakit Umum Daerah selama 21 hari, kita sudah meminta agar keinginan adek – adek agar diselipkan dalam tugas tersebut. Hasilnya nanti kita tunggu dari pihak pemeriksa “, kata Walikota Padangsidimpuan.

Kepada wartawan , Agus Halawa mengatakan masih menunggu apa hasil evaluasi Ispektorat seperti apa yang disampaikan Walikota saat ditanya  apakah Gebrak akan membawa persoalan dimaksud ke ranah hukum.

Ahmad Mubin Lubis