Camat Pulau Rakyat  Saksikan Pelantikan 92 Orang PTPS dari 12 Desa

Kisaran, SSOL.Com – Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pulau Rakyat,Kabupaten Asahan,melantik sekaligus memberikan pembekalan kepada 92 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Pulau Rakyat.Acara pelantikan dilakukan di aula Kantor Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat,Senin kemarin.

Camat Pulau Rakyat, Aspihan SH MM,terlihat hadir pada acara pelantikan.Aspihan hadir beserta unsur Forkopimcam, ketua Panwascam Pulau Rakyat, Asnul Samosir dan seluruh jajaran Panwascam, Ketua PPK, para peserta dan undangan lainnya.

Ketua Panwascam Pulau Rakyat, Asnul Samosir,dalam kata samburannya menyampaikan bahwa 92 orang Pengawas TPS yang dilantik berasal dari 12 desa se-Kecamatan Pulau Rakyat.

” Dengan dilantiknya saudara sebagai PTPS, saudara sudah masuk bahagian dari Bawaslu untuk pengawasan TPS. Untuk itu saudara harus fahami tupoksi (tugas pokok dan fungsi) serta menjaga netralitas “papar Asnul.

Tugas di TPS itu tidak mudah,lanjut Asnul, karena mereka harus mampu mengawasi segala aspek dalam setiap tahapan pemilihan dan berpesan agar para pengawas bisa bekerja secara sinergis.

” PTPS itu harus lebih dahulu hadir ke TPS dari KPPS, ketika ada pelanggaran atau yang dianggap menyalahi aturan harus mampu mengatasi segala aspek dan bekerja secara sinergis ” Asnul menekankan.

Camat Pulau Rakyat Aspihan SH MH juga menyampaikan penekanan yang sama.Aspihan mengharapkan agar PTPS dapat bekerja bersungguh-sungguh melaksanakan tupoksi dengan baik dan menjaga netralitas.

” Para pengawas TPS harus bersikap netral dan tidak boleh memihak golongan tertuntu dan mampu bekerja sungguh-sungguh sesuai tupoksinya sebagai pengawas agar penyelenggaraan pemilihan Bupati dan wakil bupati di Kabupaten Asahan ini dapat berjalan sukses dan lancar “,Aspihan berharap.

Aspihan mengakhiri kata sambutannya dengan  berharap kepada PTPS untuk melaksanakan aturan sesuai yang diamanatkan.

Sebagai pengawas TPS mereka harus mampubmelihat dan meneliti siapa atau pihak mana yang melakukan kecurangan di TPS.

Rusli E Sitorus